SATELITNEWS.ID, SERANG—Kejati Banten terus memburu aktor di balik dugaan kasus korupsi pemotongan dana hibah untuk 4.026 Ponpes di Provinsi Banten. Kamis, (22/4) Kejati meminta keterangan ratusan pengurus Ponpes yang menerima hibah.
Sejak pagi hingga sore hari para pengurus Ponpes itu bergiliran dimintai kesaksiannya oleh penyidik Kejati Banten. Kepala Kejati Banten, Asep Mulyana kepada wartawan mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Ponpes terus berjalan. Dia juga meminta semua pihak, termasuk wartawan untuk memantau perkembangan kasus ini.
“Kami minta dukungan dari semua pihak. Jangan ragu beri kami kritik dan masukan kepada kami agar kami tetap on the track dan bekerja sesuai dengan koridor hukum,” ungkap Asep Mulyana.
Ia menjelaskan, modus operandi kasus tersebut dilakukan oleh oknum dengan cara memotong dana hibah untuk Ponpes dengan nilai bervariasi.
“Banyak kejanggalan di lapangan, seperti proses verifikasi yang tidak sempurna. Kami harus hati-hati dan komprehensif dalam pengumpulan alat bukti dan keterangan. Sehingga nanti saat persidangan bisa kami buktikan sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ada,” paparnya.
Lebih jauh Asep menerangkan, hingga Kamis kemarin sudah ada 150 pengurus Ponpes yang diperiksa penyidik Kejati Banten.
Ketika ditanya apakah penyidik sudah memanggil pihak pejabat Biro Kesra Pemprov Banten, Asep tidak menampiknya. Begitupun soal kemungkinan adanya ASN yang akan dijadikan tersangka, Asep menjawab bahwa kemungkinan itu pasti ada.
“Tapi kita lihat nanti hasil penyidikan. Kami tidak mau berandai-andai atau menduga-duga. Penetapan tersangka tentu berdasarkan alat bukti. Tunggu saja, pantau kami terus ya,” pungkasnya.
Sejauh ini, memang baru satu orang dijadikan tersangka kasus hibah Provinsi Banten ke 3 ribuan lebih pondok pesantren. Tersangka inisial ES yang merupakan oknum swasta penyunat hibah yang seharusnya diberikan full Rp 30 juta ke setiap pesantren.
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Udaya Suhada, Rabu (21/4) mengatakan, ES bisa dikatakan sebagai pintu masuk. Karena iya yakin, mustahil ES bergerak sendirian dan tahu persis Ponpes mana saja yang menerima hibah tanpa data.
“Sedangkan pemilik data adalah Biro Pemerintah dan Kesra (Pmkesra) Pemprov Banten. Sedangkan data yang dimiliki Pemprov itu bersumber dari database Forum Silaturahmi Pondok Pesantren atau FSPP,” terang Uday. (rus/enk/bnn)
Diskusi tentang ini post