SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pelaksanaan reformasi birokrasi selama tahun 2020. Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menerima langsung penghargaan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah & Reformasi Birokrasi Tahun 2020 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/4).
“Pemkot Tangerang meraih penghargaan reformasi birokrasi,” ujar Herman usai acara penyerahan penghargaan yang juga dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Sekda menambahkan dengan diraihnya penghargaan atas reformasi birokrasi ini akan semakin meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemkot Tangerang dalam menjalankan roda pemerintahan di kota Akhlakul Karimah.
“Harus terus berbenah, targetnya ke depan harus lebih baik lagi prestasinya,” jelas Sekda.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” pungkas Menteri Tjahjo Kumolo. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post