SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengundang Forkopimda untuk rapat terbatas mengenai perubahan tanggal penyekatan arus mudik yang dipercepat. Rapat tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (23/4).
Bupati Zaki menyampaikan pertemuan bersifat mendadak karena terkait ada perubahan terbaru mengenai pelarangan mudik dari pemerintah pusat mulai dari tanggal 22 April hingga 24 Mei. Rapat dihadiri Forkopimda diantaranya Kapolresta Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Dandim Tigaraksa, Wakapolres Metro Tangsel, Sekda Kabupaten Tangerang, Kasatpol PP, Kadishub, Kepala BPKAD dan Kepala BKPSDM.
“Ini ada perubahan mengenai larangan mudik, oleh karenanya saya mengajak rapat terbatas untuk membahas pelarangan tersebut jangan sampai kita tidak melakukan persiapan. Ini memang dadakan karena kita juga baru dapat pemberitahuannya kemarin (22 April),”ungkapnya.
Bupati meminta kepada para Kapolres untuk melakukan penyamaan persepsi di wilayah Tangerang raya dan juga wilayah Jabodetabek, karena apabila di Kab. Tangerang saja yang melakukan ketegasan dan penutupan kawasan kerumunan maka tidak akan efektif.
“Saya harap juga kebijakan di Tangerang Raya bisa sejalan dan saya nanti akan konsultasikan dengan Gubernur Banten terkait langkah dan kebijakan yang harus diselaraskan agar berjalan efektif,”harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Tangerang untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini karena demi melindungi diri dan seluruh keluarga dari paparan Covid-19.
Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan bahwa pihak Kepolisian siap melakukan langkah sesuai dengan arahan dan langkah yang pada semula sudah disiapkan.
“Kami dari personil siap melakukan penyekatan terhadap para pemudik yang melakukan perjalanan, dan kami juga akan mendirikan posko-posko untuk para petugas melakukan penyekatan, lokasinya sesuai dengan yang sudah ditentukan pada semula,”tuturnya. (aditya/gatot)
Diskusi tentang ini post