SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berinovasi dan membenahi diri, salah satunya dengan menunjukan keseriusannya merealisasikan rencana aksi daerah, dalam upaya pencegahan korupsi. Upaya itu, dengan melakukan perubahan delapan area yang masuk kedalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi.
Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya menuturkan, guna menyamakan persepsi berkenaan hal tersebut pihaknya-pun sudah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (23/4) lalu, di Aula KH. Syam’un.
Rakor itu dilakukan, untuk persiapan evaluasi pada 27 April, oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten. “Kita Rakor, untuk persiapan menyamakan persepesi, kaitan dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten,” kata Rahmat Jaya, Minggu (25/4).
Katanya, tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh Korsupgah KPK, yang pertama karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi. Yang kedua, monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang, yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang.
“Dan sekarang kelanjutannya,” tandasnya.
Menurutnya, dari yang direncanakan itu meliputi delapaan area yang masuk kedalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. Delapan areanya tambah Rahmat, mulai dari Perencanaan dan penganggaran, Manajemen SDM, Pengadaan barang dan jasa, Pengawasan dan pengendalian, Penataan asset, Optimalisasi pajak daerah.
“Kemudian, kaitannya dengan perizinan, dan terakhir tata kelola keuangan desa. Itu semua, delapan area perubahannya,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan, terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten, Inspektur Rahmat Jaya mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan OPD, untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau realisasi rencana aksi yang sudah dibuat.
“Karena nanti akan disampaikan ekspose oleh Inspektorat, yang data-datanya oleh OPD terkait,” ungkap Entus.
Menurutnya, Rakor yang dilakukan manfaatnya besar sekali. Inspektorat mengadakan Rakor, karena kita dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. “Jadi kita hanya mengingatkan saja, apa yang harus disampaikan. Kita mengingatkan pada semua OPD, supaya upaya pencegahan korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” tandasnya. (rls/mardiana)
Diskusi tentang ini post