SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan gencar digelar di sejumlah tempat penginapan. Alhasil, sebanyak lima pasangan bukan suami istri berhasil diciduk saat sedang berduaan di dalam kamar. Satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) Afganistan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry membenarkan adanya razia Pekat tersebut. Razia digelar pada Jumat (23/4/2021) malam hingga Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah restoran dan kafe di kawasan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui jika tempat tersebut menyediakan tempat penginapan. Petugas lantas melakukan pengecekan, kemudian mendapati lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar berbeda.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasangan tersebut bukan suami istri, dan seorang di antaranya WNA. Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut berdalih kepada petugas akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
“Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI,” kata Muksin, Sabtu (24/4/2021).
Hal itu juga terlihat dari identitas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang dibawanya. “Sekarang ini dia sedang proses pindah negara katanya, 10 tahun dulu,” ujar Muksin.
Pada kamar yang lain, petugas mendapati salah satu pasangan yang membawa minuman beralkohol ke dalam kamar. Umumnya mereka berusia muda. Setelah didata, mereka digiring ke Kantor Satpol PP di Kecamatan Setu.
Para pasangan yang terjaring kemudian diminta pakai rompi pelanggar protokol kesehatan sebelum akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel. “Kita lakukan pembinaan dan kita minta orangtuanya untuk menjemput mereka,” ucap Muksin. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post