SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Selama periode tanggal 12-14 April 2021, sejumlah barang pokok di pasar tradisional di Kabupaten Tangerang tidak mengalami lonjakan kenaikan harga yang signifikan, sampai dengan pertengan puasa Ramadan 1442 H.
Seperti komoditas cabe rawit merah yang tadinya menjadi hits, kini mulai berangsur turun hingga 8.33% atau kisaran Rp73.333/ Kg. Beras IR 64 Kwalitas I Rp11.667/ Kg, harga turun sampai 2.78% yang harga sebelumnya mencapai Rp12.000/ Kg, beras IR 64 KW II Rp11.000/ Kg turun 0.61% harga sebelumnya mencapai Rp10.900/ kg, IR 64 KW III Rp 9.833/ Kg turun 2.32% harga sebelumnya Rp10.067 dan untuk gula pasir lokal harga Rp13.500/ Kg
Kemudian disusul oleh telur ayam broiler mengalami kenaikan hingga Rp2.000, harga sebelumnya Rp22.000 sekarang mencapai Rp 24.000 atau naik 9%. Untuk komoditas daging khususnya daging sapi murni yaitu Rp121.667/ Kg, mengalami kenaikan Rp13.333 dan mencapai Rp135.000 naik 11%.
Sedangkan untuk harga bawang merah Rp32.667/ Kg. Harga telur ayam kampung Rp2.500/ butir. Sedangkan untuk minyak goreng yang kemasan sederhana yaitu Rp14.000/ Kg dan untuk harga terigu masih terjangkau yaitu Rp9.000/ Kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ujang Sudiartono, mengaku siap mengawal harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Menurutnya, kebutuhan pangan merupakan hal yang sangat mendasar bagi manusia dan menjadi salah satu komoditas utama yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami siap melaksanakan pengawasan harga bahan pokok di pasaran. Ini Sesuai Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 20/M-Dag/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan /Jasa yang beredar di pasar,” ujar Ujang.
Lanjut Ujang, perkembangan harga pangan pokok strategis di atas tepatnya pada bulan April 2021 sampai dengan minggu ini. Menurutnya, kenaikan harga sebagian besar terjadi karena beberapa faktor, mulai dari persediaan dan jalur distribusi yang cukup panjang, sehingga mendorong para pedagang untuk menaikan harga jualan yang signifikan. (aditya)
Diskusi tentang ini post