SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Kegiatan piknik puluhan warga Perumahan Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang berujung derita. Sebanyak 42 orang peserta liburan di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada (10/4) lalu itu dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan 42 warga Perumahan Dasana Indah itu terkonfirmasi positif corona setelah melakukan acara munggahan di Gunung Dago, Bogor. Awalnya disebutkan ada 46 orang yang positif Covid-19. Namun jumlah itu direvisi.
“Bukan 46, tetapi 42 yang positif. Mereka mengadakan acara munggahan, di Bogor pada 10 April lalu, ” kata Hendra kepada Satelit News, Minggu (25/4).
Hendra menambahkan saat ini 42 warga Kelapa Dua yang positif Covid-19 sudah dibawa ke Hotel Yasmin. Seperti diketahui, tempat isolasi pasien Covid-19 Kabupaten Tangerang berada di hotel tersebut.
Lurah Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Dani Herdani mengatakan seusai pulang dari kegiatan tersebut beberapa warga yang mengikuti acara di Gunung Dago, Bogor jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit. Lalu dilakukan pemeriksaan tes usap dan hasilnya tercatat positif Covid-19.
“Benar dan kejadiannya beberapa hari lalu. Beberapa warga mengalami sakit lalu saat dilakukan swab PCR hasilnya positif Covid-19,” kata Dani.
Dani menjelaskan, begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif Covid-19, Dinkes Kabupaten Kabupaten Tangerang langsung bergerak melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan pasien Covid-19.
“Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan tracing dan testing besok (Senin, 26 April 2021),” jelasnya.
Camat Kelapa Dua Saras Puspa menambahkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menjalankan 5M. Diantaranya, memakai masker, menghindair kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak.
Dia juga meminta kepada warga, bilamana ada masyarakat yang terpapar Covid-19, maka sebaiknya untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Puskesmas terdekat, agar bisa dilakukan penanggulangan.
“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menjalankan 5M. Dan bila ada yang terpapar segera melaporkan kepada puskesmas, ” jelasnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, khususnya pada warga Perumahan Dasana Indah RW 28, agar mematuhi peraturan pemerintah.
” Agar tidak melebar, dan meluas. Diharapkan kepada warga Dasana Indah RW 28 untuk tidak melanggat protokol kesehatan, ” jelasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post