SATELITNEWS.ID, SERANG—Satuan pelayanan Terminal Pakupatan Kota Serang melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat (Ram Cek) kepada 8 kendaraan umum yang beroperasi. Dari 8 kendaraan umum itu, 4 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi standar beroperasi.
Penguji Kendaraan Bermotor pada BPTD Banten, Ihda Gustika Zuhrufiati, mengatakan bahwa, 4 kendaraan yang dimaksud terdiri atas 3 unit AKDP dan 1 unit AKAP. Ada berbagai hal yang membuat 4 unit kendaraan umum tersebut tidak layak operasi.
“Ada 4 (tidak standar) itu 3 unit AKDP dan 1 unit AKAP. Yah lantaran adanya kerusakan teknis, seperti lampu, ban, rem, klakson dan sebagainya. Kita juga melihat kelengkapan adminstrasi kendaraan, iya surat-surat nya,” ujarnya kepada awak media, Senin (26/4).
Kepala Satuan Terminal Pakupatan, Waluyo Dianto, mengatakan bahwa sopir dari keempat kendaraan itu sudah diberikan sanksi teguran agar segera memperbaiki kerusakan yang dimaksud. Sementara untuk sanksi tegas, bukan menjadi kewenangan pihaknya. Sanksi tegas akan diberikan langsung oleh bagian prasarana pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten.
“Ram cek ini kan rutin kami lakukan ada data tertulisnya. Data ini akan diserahkan ke prasarana di BPTD, bisa saja dari BPTD berkirim surat ke pusat. Jadi pusat yang akan menegur PO (perusahaan otobus),” jelasnya.
Ketika awak media menanyakan alasan kegiatan ram cek dan apakah ada hubungannya dengan kemungkinan masyarakat mudik lebih dulu. Dirinya tegas mengatakan tidak ada. Menurutnya ram cek selalu dilakukan rutin bukan hanya pada hari-hari besar seperti mudik lebaran, tahun baru atau pun libur panjang.
“Tidak, seperti yang dijelaskan kegiatan ini (ram cek) kita lakukan rutin. Jadi bukan karena ada hari besar (mudik lebaran) lalu langsung ada pemeriksaan. Ini (ram cek) akan menjadi tolak ukur keselamatan berkendara. Ini berbicara ram cek secara fisik,” tandasnya. (dzh/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post