SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Program kerja SMKN 3 Kota Tangerang untuk menciptakan kampung batik di Kompleks Kehakiman, jalan Pengayoman Utara II, Buaran Indah, Tangerang, Kota Tangerang gagal terwujud. Rencana itu harus terhenti akibat diberlakukannya pembatasan sosial skala besar (PSBB) hingga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang.
Panitia program kampung batik, Muhammad Rum program tersebut gagal karena Pemerintah melarang adanya aktifitas berkumpul. Program tersebut rencananya dimulai pada awal November 2020 lalu. Saat itu, panitia berencana memberikan pelatihan intens kepada masyarakat di Komplek Kehakiman. Namun rencanana itu gagal akibat Covid-19. Padahal, kata Rum, apabila lancar pihaknya akan meresmikan kampung batik Komplek Pengayoman pada 21 April 2021.
“Rencana kami bulan April sudah dilaunching. Kami ingin mengundang Wali Kota Tangerang atau Gubernur Banten meresmikan kampung bati. Tapi karena sudah terhenti sejak awal, ya sudah batal dulu,”ungkap Muhammad Rum kepada Satelit News.
SMKN 3 Kota Tangerang sudah menyiapkan enam guru bersertifikasi pelatihan membatik dari Kampung Batik Larangan. Enam orang tersebut akan memberikan pelatihan keterampilan membatik kepada guru di SMK 3 Kota Tangerang. Para guru SMK 3 nantinya akan melatih masyarakat Komplek Pengayoman.
“Enam guru yang disiapkan untuk melatih. Mereka membina guru-guru kita, kemudian guru-guru kita melatih warga sampai mampu menciptakan produk fashion,”ujar Rum.
Sebelum memberikan pelatihan membatik, guru di SMKN 3 Kota Tangerang sudah memulai kegiatan pelatihan menyulam. Pelatihan menyulam sudah berjalan tiga kali.
“Sebelum kita mulai membatik kita menyulam, sudah 3 kali pertemuan terhenti, kita belum masuk ke materi membatik sudah terhenti,” ujarnya.
Menurut Rum, program kampung batik akan kembali dilanjutkan setelah Covid-19 mereda. Rencananya SMK Negeri 3 Kota Tangerang akan memberikan pelatihan kepada 15 warga Komplek Pengayoman setelah kegiatan belajar mengajar dibuka. (mg1/gatot)
Diskusi tentang ini post