SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memuluskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan membantu mempermudah penerima manfaat bantuan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) menggandeng Dinas Kependukdukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang. Untuk memantapkan hal itu, kedua belah pihak melakukan perjanjian kerjasama di Aula Dinsos Pandeglang, Kamis (29/4).
Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengatakan, perjanjian kerjasama yang dibangun pihaknya dengan Disdukcapil itu, berkaitan tentang pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik dalam lingkup tugas data bantuan sosial di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai jargon visi misi bupati dan wakil bupati Pandeglang, yang menginginkan agar pemberian pelayanan maksimal dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Kami lakukan kolaborasi supaya hal itu terealisasi maksimal,” kata Nuriah, Kamis (29/4).
Menurut Nuriah, dengan adanya kerjasama itu, dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena masih banyak masyarakat yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak sinkron.
“Ini semua demi kepentingan masyarakat, makanya kami lakukan kerjasama ini. Kan di Capil juga dibuka aplikasi Si Panon, yaitu aplikasi yang digunakan untuk mengecek data kependudukan masyarakat, jadi nanti kedepannya enak,” klaimnya.
Dijelaskan Nuriah, DTKS adalah data yang digunakan untuk menampung masyarakat yang kurang mampu, agar mendapatkan bantuan dan benar-benar tepat sasaran.
“Masyarakat yang akan dimasukan kedalam DTKS itu harus disinkronkan dulu data kependudukannya. Apabila tidak sinkron, maka masyarakat tersebut harus mengurus data kependudukanya terlebih dahulu. Hal inilah yang kami bantu,” pungkasnya.
Selain itu, menurut Nuriah, diharapkannya DTKS itu jadi profil desa atau menjadi data dasar di desa dari jumlah penduduk yang ada. Jadi nanti kedepannya katanya lagi, akan ketahuan berapa yang miskin, yang sudah masuk DTKS dan yang belum mendapatkan bantuan.
“Tujuan khususnya agar semua bantuan tepat sasaran, tujuan umumnya adalah mempercepat pengetasan kemiskinan. Intinya, data DTKS akan menjadi profil desa berapa masyarakat miskin yang sudah dibantu dan belum dibantu,” tandasnya.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi memastikan, pihaknya bakal bekerjasama dengan baik. Karena katanya, sudah menjadi kewajiban pihaknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pandeglang.
“Pasti kami berikan pelayanan terbaik dan membangun kerjasama ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post