SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Inspektorat Pandeglang selesai melakukan audit. Hasilnya 16 desa melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan berupa belum mampu menyelesaikan kegiatan pembangunan, mark up anggaran dan pengurangan volume kegiatan dari Dana Desa (DD) 2020. Rekomendasi pun diberikan kepada desa-desa tersebut, agar segera mengembalikan uang dan menyelesaikan pembangunan yang belum rampung.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya tersebut, sementara ini ada 16 desa yang mendapatkan rekomendasi dari instansinya untuk menyelesaikan kegiatan dan pengembalian uang. Dia menegaskan, dari hasil audit tersebut juga ditemukan ada mark up anggaran dan hasil pekerjaan yang kurang volume.
“Sementara ini ada 16 desa yang sedang kami tangani. Di Irban I ada 4 desa, Irban II sebanyak 4 desa dan Irban III juga menangani 4 desa,” ungkap Gunara, saat dihubungi melalui via telepon, Kamis (29/4).
Menurut Gunara, sejumlah desa yang diberikan rekomendasi hasil audit Inspektorat tersebut, diberikan tenggang waktu selama dua bulan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi tersebut.
“Dalam jangka waktu dua bulan, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dan diselesaikan. Jika tidak, kami yang akan jemput bola,” tegasnya.
Saat ditanya desa mana saja yang diberikan “kartu kuning” tersebut, Gunara tidak menyebutkan. Namun kata dia, bagi desa yang mendapatkan rekomendasi harus mengembalikan uang itu karena adanya mark up anggaran.
“Namun yang harus menyelesaikan pekerjaan itu, karena ditemukan ada kekurangan volume pekerjaan. Rata-rata hasil audit itu pada anggaran pembangunan tahun 2020,” jelasnya.
Teprisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan membenarkan, jika ada sebagian desa yang mendapatkan “kartu kuning” dari Inspektorat. Namun dia tidak tahu persis berapa jumlah desa yang mendapatkan rekomendasi tersebut.
“Itu ada di Inspektorat, saya tidak tahu jumlah desanya ada berapa. Namun yang jelas, kami harapkan segera diselesaikan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post