SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Walaupun saat ini Pemkab\ Lebak sedang menggelar penerimaan CPNS, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) masih membutuhkan tenaga kerja berstatus PNS untuk ditempat di berbagai daerah. Guna memaksimalkan tenaga PNS, Pemkab Lebak sedang menggelar penerimaan CPNS dengan formasi tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis.
Pembukaan CPNS di Lebak yang dibuka di akhir tahun 2019 tersebut di ikuti sebanyak 10.153 orang, setelah dilakukan seleksi administrasi hanya 8.907 orang peserta saja yang lolos di tahap pertama. Selanjutnya, pada tanggal 24 sampai 27 Februari 2020 mendatang, masuk tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang digelar di Hall Latansa Mashiro Rangkasbitung dengan di bagi menjadi 18 sesi. Nantinya, pasca tes SKD, peserta yang lolos akan mengikuti tes Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) yang belum ditentukan jadwalnya.
Kepala Dinkes Lebak Triatno mengungkapkan, Pemkab Lebak membuka formasi tenaga kesehatan pada CPNS 2019 – 2020 ini. Namun, formasi yang dibuka oleh Pemkab masih jauh dari kata cukup.”Untuk formasi di kita (kesehatan-red) itu sekitar 70 orang, itu pun dibagi dua dengan pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Adjidarmo Rangkasbitung. Ya, kalau berbicara kebutuhan itu sekitr 1.000 orang dari berbagai jenis formasi,” ujarnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Dindikbud Lebak Wawan Ruswandi, dengan formasi yang dibukan oleh Pemkab Lebak pada CPNS tahun ini khususnya di Dindikbud kurang. Namun demikian, pihaknya memaklumi dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat.”Kalau berbicara kebutuhan, kita juga masih banyak masih diangka ribuan. Akan tetapi, aturan yang belum memungkin terpaksa hal ini harus menunggu secara bertahap,” pungkasnya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya belum lama ini mengatakan, melihat kebutuhan Kabupaten Lebak, seluruh formasi dianggap prioritas. Namun lagi-lagi kata Iti, formasi menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Apalagi, jika melirik beberapa tahun kebelakang pada tahun 2014 jumlah PNS 11 ribu sementara pada tahun 2019 jumlahnya 9 ribu.
“Kalu dilihat dari kebutuhan belum sebandinglah. Bisa saja mungkin kita paksakan, mengalihkan yang pensiun untuk PNS yang diterima baru, tapi kan kita harus menunggu regulasinya dulu dari pusat. Guru dan tenaga kesehatan kita juga masih kurang. Kadang-kadang kan ada kebijakan, misalnya kita butuh ini ternyata formasinya tidak ada. Semua prioritas lah, bagian hukum aja kami cuma dua,”pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post