SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Hari Buruh Internasional jatuh pada Sabtu, (1/5) lalu. Ada beberapa hal yang menjadi catatan tentang para buruh terutama di masa Pandemi Covid-19 ini. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang menyebut ratusan perusahaan merasakan dampak dari wabah tersebut.
Wakil Ketua SPSI Kota Tangerang, Hardiansyah ratusan perusahaan itu tak mampu bertahan dan memutuskan gulung tikar. Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang menyebabkan pendapatan perusahaan terus mengalami penurunan. Namun, di sisi lain ada karyawan yang harus diberi gaji. Lantaran tak mampu, perusahaan-perusahaan ini kemudian memilih memberhentikan para karyawannya. Kata Hardiansyah setidaknya ada sekitar 650 perusahaan mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya melihat belum ada perusahaan di Kota Tangerang yang pulih karena hampir semua perusahàan masih berbenah diri lantaran banyaknya kebijakan pemerintah yang dikeluarkan secara mendadak. Imbasnya banyak perusahaan yang mengambil opsi PHK terhadap karyawannya dengan dalih terdampak Covid-19,” kata Hardiansyah, Sabtu (1/5) lalu.
Dari data yang dicatat SPSI Kota Tangerang, terdapat lebih dari 1.300 anggotanya yang mengalami PHK. Namun, di luar keanggotaan SPSI, Hardiansyah memprediksi total ada 5.902 karyawan di Kota Tangerang yang di-PHK.
“Ini belum yang di luar anggota SPSI atau masuk dalam organisasi atau serikat pekerja. Kalau dari data kami mungkin di Kota Tangerang ada sedikitnya 5.902 pekerja yang terkena PHK selama masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hardiansyah berharap, Pemerintah Kota Tangerang bisa membantu para pekerja di Kota Tangerang yang terkena PHK. Misalnya, dengan memberikan bantuan sosial tunai maupun dalam bentuk sembako.
Melalui peringatan Hari Buruh, pihaknya juga meminta pemerintah bisa menjadi penengah persoalan yang menimpa para pekerja. Salah satu caranya dengan menjembatani musyawarah pekerja dan pengusaha. Hardiansyah juga berharap pemerintah berupaya meminta pengusaha untuk memenuhi hak-hak pekerja agar memberikan tunjangan hari raya dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan UU yang berlaku.
“Kita berharap pemerintah menjadi jembatan pekerja dan pengusaha agar bisa mencapai solusi yang terbaik. Karena enggak semua perusahaan memenuhi kompensasi karyawan yang di PHK seperti ketentuan UU 13/2003,” katanya.
Di Hari Buruh Internasional, kata Hardiansyah pihaknya menunut beberapa hal. Salah satunya meminta kepada Pemerintah mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 beserta turunannya yang dinilai merugikan para buruh.
“Lewat peringatan Hari Buruh yang kita selenggarakan hari ini, kita berharap pemerintah lebih perduli dengan nasib para pekerja di tanah air yang sangat terdampak akibat pandemi ini,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan peranan buruh dalam proses pembangunan sebuah kota melalui produktivitas yang tinggi dari setiap pekerjaan yang dilakukan. “Tentunya hanya bisa dicapai apabila para buruh dan pekerja dapat hidup sejahtera,” tutur Wali Kota.
Menjelang Idul Fitri, lanjut Arief, Pemkot Tangerang mengimbau agar para pengusaha di Kota Tangerang dapat memberikan hak para pekerja berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.
“Pemkot melalui Disnaker juga sudah membuka posko pengaduan pembayaran THR. Jadi kalau ada keluhan bisa disampaikan melalui posko,” terang Wali Kota dalam kegiatan bersama buruh yang mengusung tema “May Day Is Build Together” di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sabtu (1/5).
Lebih lanjut Wali Kota berpesan agar para pekerja di Kota Tangerang dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait larangan mudik serta selalu menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran kasus Covid-19, pasalnya peningkatan kasus Covid-19 kerap terjadi pada momen libur panjang.
“Silaturahminya bisa menggunakan handphone, demi menjaga keselamatan keluarga dan diri sendiri,”pesannya di acara yang juga dihadiri ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail.
Sebagai informasi, dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional tersebut turut pula dilakukan pemberian santunan kepada tak kurang dari 400 yatim piatu serta pembagian tumpeng kepada sembilan serikat buruh di Kota Tangerang.
“Sinergi antara buruh dengan pemerintah harus tetap terjaga demi kemajuan kota,” pungkas Wali Kota. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post