SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Dinas Sosial Kota Tangerang kesulitan dalam menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pasalnya, jumlah rumah singgah yang ada hanya dapat menampung 15 PMKS.
“Kapasitas normal sekitar 30-an orang. Tapi kapasitas sekarang kita cuma bisa menampung setengahnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Suli Rosadi, Senin, (03/05). Meski begitu, kata Suli, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinsos Banten untuk mengatasi masalah kekurangan tersebut. Kurangnya lokasi rumah singgah itu membuat pihaknya serba salah dalam melakukan penindakan.
“Kita sampai saat ini masih mengupayakan koordinasi dengan pihak provinsi dan Kemensos ada tempat nggak kalau misalnya yang bersangkutan oleh Satpol pp,” katanya.
Saat ini, kata Suli, tempat singgah itu sudah mulai terisi. Di mana para penghuni mayoritas ialah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Kita kebanyakan ODGJ ya yang telantar. ODGJ yang hasil laporan warga, orang-orang terlantar juga sudah kita pulangkan,” ucapnya.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengaku terus menindak PMKS yang berkeliaran di Kota Tangerang. Meski begitu, dia enggan membeberkan jumlah PMKS yang telah ditindak selama Ramadan. “Setiap hari ada operasi didata, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Setiap perempatan lampu merah (dijaga),” tambahnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post