SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Dua Kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk zona merah Covid-19. Keduanya yakni Pondok Cabe Ilir dan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.
“Saya imbau warga Tangerang Selatan agar selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan yang 5M,” imbuh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, saat acara sarasehan Ramadan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an di Pondok Pesantren Qur’aniyyah, Selasa (04/5/2021).
Melansir data https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ menyebutkan, wilayah kelurahan Pondok Cabe Udik menunjukkan angka kasus erat sebanyak 149 kasus. Dengan angka suspect 47, probable 0, positif 98 dan meninggal dunia 2 orang.
Sementara di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir, jumlah kasus erat 223, suspect 149, probable 2, positif 191, dan meninggal dunia 12 orang. Sedangkan secara keseluruhan, jumlah kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 10.287, dirawat 271 orang, dan meninggal dunia 384 jiwa.
“Memakai masker. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Menjaga jarak. Menjauhi kerumunan. Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ucap Benyamin.
Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya dengan mengimbau semua pihak agar menerapkan 5M. aturan itu juga berlaku di pusat perbelanjaan. Terlebih jelang lebaran Idul Fitri ini masyarakat berbondong-bondong untuk berbelanja kebutuhan lebaran.
“Saya sudah tugaskan dinas pariwisata, Satpol PP. Kalau perlu koordinasi dengan kepolisian untuk turun ke lapangan dalam hari terakhir ini, mengecek dan mencegah kerumunan,” kata Benyamin.
Ia perintahkan Satpol PP Kota Tangsel untuk lebih meningkatkan patroli wilayah. Jika ada temuan pelanggaran jangan sungkan memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pengelola pusat perbelanjaan.
“Kita akan evaluasi perizinannya kalau dia tidak bisa mencegah kerumunan akan kita evaluasi perizinannya,” tegas Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie. (mg4/jarkasih)
Diskusi tentang ini post