SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang didampingi oleh Kodim 0510, Garnisun dan Polresta Tangerang, menertibkan tempat hiburan yang menjajakan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (2/5) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi penertiban dilakukan dalam rangka pengawasan, pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi digelar bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri.
“Ada 12 wanita PSK yang kami amankan dari razia oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan kedapatan sedang melayani para pria (pelanggannya) di beberapa kamar, yang tersedia pada tempat hiburan tersebut. Tak lain pula, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga mengamankan beberapa botol minuman keras yang tersedia di tempat hiburan tersebut,” ujar Fachrul, Selasa (4/5).
Menurut informasi warga sekitar, tempat hiburan tersebut hampir tiap malam hari, tepatnya pada pukul 22.00 WIB selalu berdatangan para wanita. Warga setempat pun selama ini merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan tersebut.
“Pengamanan pria dan wanita tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila,” terangnya.
Fachrul mengungkapkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik. Untuk itu, Satpol PP berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian di Bulan Ramadan.
“Untuk sementara dugaan prostitusi ada, karena kami melihat pasangan itu bukan Pasutri, karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar. Maka patut diduga ada tindakan asusila,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya dengan tegas mengambil tindakan berupa menyegel tempat usaha tersebut, dan membawa para wanita PSK ke panti rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, guna pemberian pembinaan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Yanto selaku warga Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis memberikan apresiasi terhadap aparat yang bertugas, dalam upaya penertiban atas keluhan masyarakat tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satpol PP, yang telah melakukan tindakan tegas pada tempat usaha tersebut. Karena selama ini tempat hiburan tersebut telah menganggu warga sekitar,” tandasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, didampingi oleh Kepada Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang H. Widodo Mei Setyawanto, serta Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang M. Syahdan Muchtar. (aditya)
Diskusi tentang ini post