SATELITNEWS.ID, CISOKA—Warga Kampung Jeungjing dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jembatan Pesona, di Jalan Raya Citeras-Tigaraksa, Pesona, Kecamatan Cisoka. Warga menilai jembatan yang masuk dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu asal jadi.
Warga Kampung Jeungjing, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Muhammad Wahyu mengatakan, bahwa Jembatan Pesona, Jalan Citeras-Tigaraksa yang dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan asal jadi. Pasalnya, jembatan tersebut hanya dibatasi dengan batu kali, dan sambungan jembatan belum dilakukan perbaikan dengan cara dicor.
“Kalau dilihat seperti asal jadi. Soalnya pembatasnya saja batu kali doang. Terus sambungannya belum dibenerin, masih menggunakan kerikil dan menimbulkan genangan air,” kata Wahyu kepada Satelit News, Selasa (6/5).
Menurut Wahyu, pembangunan jembatan itu terbilang sudah lama dan dibiarkan dalam kondisi seperti itu. Dia menilai, tidak ada bedanya jembatan sebelum diperbaiki dan sesudah diperbaiki. “Jadi kaya gak ada bedanya antara diperbaiki dan belum diperbaiki,” katanya.
Salah satu pengguna jalan, Aldi, warga Perumahan Regensi Cisoka, Kecamatan Cisoka menambahkan, akibat jembatan yang masih belum memadai, sering terjadi macet di Jalan Raya Citeras-Tigaraksa, Pesona. Menurutnya, macetnya antrean kendaraan karena sambungan jalan dengan jembatan masih terbilang rusak dan belum ada perbaikan.
“Ngerjain jembatannya nanggung, seperti mau tidak mau. Kalau jalan bagian jembatan memang sudah bagus, tetapi pas bagian sambungannya masih hancur, jadi sering macet total,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cisoka Ahmad Hapid mengaku belum mengetahui terkait jembatan tersebut apakah sudah selesai atau masih dalam proses perbaikan. Namun dia akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dan PUPR Provinsi Banten, agar pembangunan jembatan bisa segera diselesaikan dan lalu lintas bisa aman dan nyaman.
“Kami akan koordinasi terlebih dahulu. Kami juga berharap jembatan ini agar segera dibangun secara permanen, agar lalu lintas aman dan nyaman,” harapnya.
Senada, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto menambahkan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan. Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut merupakan proyek PUPR Provinsi Banten.
“Itu pembangunan provinsi. Di tahun 2021 kami tidak ada anggaran pembangunan jembatan. Nanti akan kita tanyakan dahulu dengan pihak PUPR Provinsi Banten, kelanjutannya seperti apa,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post