SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, memastikan tidak akan menggelar Open House saat lebaran Idul Fitri nanti. Hal itu, sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tatu mengatakan, sebelumnya sudah ada edaran dari Kemendagri terkait larangan buka puasa bersama. Dalam edaran tersebut tertuang, buka puasa bersama hanya untuk keluarga inti saja.
Kemudian selain itu, kata Tatu tidak diperkenankan ada halal bihalal juga Open House saat Idul Fitri. Dengan adanya edaran pusat tersebut, maka pihaknya akan mengikuti ketentuan pusat.
“Tidak boleh ada halal bihalal dan open house. Jadi kami, tentunya harus patuh terhadap ketentuan pusat,” kata Tatu, saat ditemui di pendopo Bupati Serang, Kamis (6/5).
Namun kata dia meskipun ada larangan dari Kemendagri, Pemkab Serang memang belum mengagendakan Open House. Hal itu dikarenakan, untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Nggak dijadwalkan, karena awalnya Pemda Serang tidak akan mengadakan open house. Karena untuk mencegah kerumunan, agak sulit kalau kita mengadakan acara pasti orang masuk,” tandasnya.
Sedangkan untuk Solat Idul Fitri, Tatu mengatakan, masih memperbolehkan hanya saja tetap dengan protokes yang ketat. Kemudian bila dilakukan di dalam masjid, maka harus diatur jaraknya oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Namun demikian, ia lebih menyarankan agar Solat Idul Fitri dilakukan di ruang terbuka. “Kalau Pemda, akan melaksanakan Solat Ied di tempat masing-masing, di masjid dan lapangan terbuka disekitar rumah masing-masing,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post