SATELITNEWS.ID, PANONGAN–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang mendistribusikan Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS) tahap II di tahun 2021 hasil pengumpulan tahun 2020, dengan total mencapai Rp470.400.000. Distribusi secara simbolis berlangsung di Gedung Islamic Center (IC) Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kamis (6/5). Tahap II ini dikhususkan bagi yang tidak tercover di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Komisioner Bidang Pendistribusian dan Pemberdayaan Baznas Kabupaten Tangerang, Anwar Ardadili mengatakan, Baznas Kabupaten Tangerang telah selesai mendistribusikan ZIS pengumpulan tahun 2020 tahap I di tahun 2021 kepada para mustahik atau penerima zakat. Menurutnya, untuk tahap I ini distribusi berdasarkan pengajuan dari UPZ.
“Kami (Baznas) road show ke 29 kecamatan untuk distribusi ZIS tahap I. Alhamdulillah, selesai dalam waktu dua minggu. Total ZIS tahap I itu sekitar Rp2,75 miliar. Nah hari ini (kemarin, red) distribusi tahap II dengan total sekitar Rp470.400.000,” ungkap Anwar, usai proses distribusi tahap II.
Lanjut Anwar, untuk tahap II ini khusus untuk yang belum tercover di UPZ, seperti majelis taklim, musala, Pondok Pesantren (Ponpes), bantuan pendidikan bagi dhuafa, mualaf yang datang ke Baznas, serta bantuan modal usaha bagi dhuafa. “Tidak seperti tahap II, untuk tahap I ini distribusi hanya sehari sudah selesai,” tegasnya.
Anwar juga mengungkapkan distribusi ZIS tahap II ini langsung diberikan kepada penerima, yaitu Ketua DKM, Ketua Majelis Taklim, Ketua Musala dan Pimpinan Ponpes. Selain itu, bantuan pendidikan langsung kepada yang bersangkutan yaitu ke siswa atau orang tuanya.
“Total penerima tahap 2 yakni masjid 11, Ponpes 9, majelis taklim 9, yayasan pendidikan dan yatim piatu 5, dan musala 13. Bantuan pendidikan untuk 5 pelajar SMA/ SLTA Rp2 juta/ orang, karena kita di UPZ kan hanya sampai pelajar SMP saja. Serta bantuan pendidikan untuk 2 orang sarjana dari keluarga tidak mampu Rp5 juta/ orang,” terangnya.
“Kemudian Baznas juga memberikan ZIS untuk 100 orang mualaf. Bantuan modal usaha dhuafa 4 orang, Rp5 juta/ orang. Bahkan kami juga memberikan bantuan program Baznas Peduli Tanggap Bencana untuk 2 Ponpez yang mengalami musibah kebakaran yang di wilayah Solear dan Legok,” imbuhnya.
Komisioner Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kabupaten Tangerang, Haris menambahkan, diharapkan penerima ZIS ini dapat memanfatkan bantuan yang didapat dengan baik. Kemudian seiring dengan adanya Gerakan Cinta Zakat, diharapkan pada pimpinan lembaga yang menerima zakat juga dapat menjadi duta Baznas untuk pengumpulan ZIS dari anggotanya dan masyarakat, yang kemudian diserahkan ke baznas. Seperti dari musala, masjid, Ponpes dan majelis taklim.
“Diharapkan kedepan bukan hanya mendapatkan manfaat, tetapi juga dapat mengumpulkan dan menyalurkan ZIS ke Baznas. Sehingga tahun depan bisa dapat lagi ZIS,” imbuhnya.
Komisioner Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan dan Laporan Baznas Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni mengatakan, Baznas masih membutuhkan pengelolaan/ manajemen secara lebih maksimal, baik pada sisi muzakki maupun pada sisi mustahik.
“Potensi Muzakki baik yang sudah rutin maupun yang spontan, membutuhkan pengelolaan dari sisi apresiasi misalnya. Dan mustahik terutama di bagian permodalan harus terus dilakukan pembinaan agar posisinya berubah menjadi muzakki,” tandasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, Nawawi mengatakan, Baznas berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kedepannya bisa menambah biaya operasional untuk Baznas dan UPZ. “Ini seiring dengan peningkatan tugas dan kinerja dari UPZ dan Baznas Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Luki Lukman Fauzi dalam sambutannya mengatakan, bahwa anggaran pemerintah belum mampu mengantisipasi kebutuhan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Menurutnya, dengan adanya pengumpulan zakat, maka Baznas dapat membantu Pemda dalam meningjatkan kesejahteraan itu.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi Program Baznas yang telah melakukan sosialisasi langsung ke tingkat bawah di 29 kecamatan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga lainnya.
“Potensi ZIS di Kabupaten Tangerang bila digali secara optimal, mampu membantu sekitar 30 persen dari kesejahteraan masyarakat dan membantu sarana keagamaan yang tidak bisa tercover oleh Pemda. Maka diharapkan masyarakat untuk melaksanakan penyaluran zakat melalui Baznas Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Aditya)
Diskusi tentang ini post