SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Tindakan tegas yang dimaksud, bisa sampai penghentian PTM di sekolah tersebut.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, untuk PTM sejauh ini berjalan sesuai dengan harapan, dan tidak ada laporan maupun permasalahan yang diterimanya. “Kami sudah sampaikan, PTM untuk di Kabupaten Serang dimulai 21 April. Di tanggal 21 April itu, kita mendapat data sekolah yang benar-benar siap, berdasarkan kondisi laporan fisik dan data yang ada di Dapodik,” kata Asep, Jumat (7/5).
Katanya, berdasarkan data Dapodik, awalnya sekolah yang siap melaksanakan PTM ada sebanyak 438 sekolah. Namun seminggu kemudian, berdasarkan hasil evaluasi ada penambahan menjadi 664 sekolah.
“Berarti ini memicu semangat mereka, untuk benar-benar bisa memenuhi standarisasi proses PTM, sesuai dengan ketentuan. Ini baru SD (Sekolah Dasar),” tandasnya.
Namun kata dia, jika di lapangan ada sekolah yang tidak menerapkan prokes ketat, pihaknya akan memberhentikan proses pembelajarannya. “Kita tegas, kalau tidak sesuai prokes akan dihentikan prosesnya. Jadi kita tidak main-main. Kalau mereka punya motivasi ingin melakukan PTM, maka imbangilah dengan standarisasi dan prokes,” tuturnya.
Terkait PTM untuk Sekolah Menengah Pertama (PTM), tambahnya, minggu ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), kaitan dengan pelaksanakan vaksinaai terhadap guru SMP. Menurutnya, jika proses vaksinaai selesai, baru bisa dilaksanakan PTM untuk tingkat SMP. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post