SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Kebijakan pemerintah pusat terkait mudik lokal khususnya Jabodetabek dinilai membingungkan. Sebab dalam beberapa waktu tiba-tiba saja berubah.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, beberapa waktu lalu, masyarakat di wilayah aglomerasi Jabodetabek diperbolehkan keluar masuk. Namun, kebijakan tersebut tiba-tiba berubah. Warga di wilayah aglomerasi Jabodetabek tidak diperbolehkan keluar masuk. Sehingga, kini kata Arief, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menunggu pernyataan jelas dari Pemerintah pusat.
“Karena kemarin waktu rapat sama Mendagri, hanya boleh aglomerasi. Terus sekarang tiba-tiba berubah itu sifatnya pernyataan, kita menunggu edarannya aja,” ujarnya Jumat, (07/05). Dia berharap pemerintah pusat jelas dan tegas dengan kebijakannya. Kebijakan sebelumnya telah membuat masyarakat di Jabodetabek juga bingung.
“Jadi nggak rancu (kalau kebijakannya tegas dan jelas). Jadi kita yang di lapangan bingung jadinya. Apapun kebijakannya tentu untuk keamanan dan keselamatan. Yang penting tegas dan jelas,” tegas Areif. Ia pun mengaku tak mengerti dengan pelarangan keluar masuk bagi warga di Jabodetabek di wilayah tersebut. Namun yang jelas kata Arief pelarangan ini tentunya akan menyulitkan masyarakat. Terutama warga yang bekerja di luar daerah.
“Saya nggak bisa mengatakan demikian ya (setuju dengan kebijakan pelarangan keluar masuk Jabodetabek) karena misal pegawai pemkot banyak yang tinggal di Kabupaten Tangerang, Sepatan, Kutabumi misal ya itu, dari sisi pegawai,” kata Arief.
Kemudian interaksi sosial dan ekonomi di Tangerang tidak bisa dipisahkan. Seperti masyarakat yang berdagang sayur di Kota Tangerang Selatan yang mengandalkan pasal induk di Kota Tangerang untuk bahan jualannya tersebut.
“Kalau pedagang di sini, terus pedagang barang ada, pembeli nggak dateng, di sana makan apa? Jadi ya kita lihat kebijakannya seperti apa. Karena memang yang harus dibatasi sekali harusnya kunjungan-kunjungan silaturahmi. Wisata lokal kan boleh, tempat-tempat wisata lokal yang jangan sampai kerumunan,” jelas Arief.
Saat ini di Kota Tangerang terdapat satu posko cek poin yang berada di Jalan MH Thamrin dan dan 1 posko penyekatan di jalan Gatot Subroto, Jatiuwung. Kemudian di gerbang Tol Cikupa yang dijga oleh jajaran dari Polda Metro Jaya. Bila ada pengendara baik roda dua atau empat yang kedapatan bukan warga Kota Tangerang namun berusaha melintasi Kota Tangerang akan disuruh putar arah. “Polda buka posko penyekatan satu dan cek poin satu, penyekatan di Jatiuwung, cek poin di MH Thamrin, kalau warga yang mau keluar lewat Periuk, Neglasari, kan gak disekat, gimana,” kata Arief.
Dua posko yang didirikan oleh Polres Metro Tangerang Kota tersebut dirasa masih belum maksimal untuk menyekat pengendara yang bukan warga Kota Tangerang melintas Kota Tangerang. Kata Arief, untuk memaksimalkan kebijakan tersebut pihak Polres Metro Tangerang Kota akan membentuk petugas khusus untuk keliling menyekat pengendara tersebut
“Jadi ada petugas yang keliling. Jadi cek poinnya nggak cuma di situ. Kalau di situ sudah ngepam, tapi yang di jalur-jalur tikus disekat oleh kepolisian, Satpol PP. Pak Kasatpol PP tadi cerita yang di Jatiuwung ada tiga mobil yang diputer balik,” jelasnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya memang sudah mengerahkan petugas keliling untuk menyekat para pengendara yang bukan warga Kota Tangerang memasuki wilayah kota Tangerang melintas di jalur-jalur tikus. “Semua sudah kami siapkan. Strategi itu tapi kami tidak ingin dibesarkan-besarkan. Intinya itu kami sudah siapkan strategi dan pasukan,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post