SATELITNEWS.ID, MALINGPING—Seluruh objek wisata secara mendadak ditutup oleh Pemerintah Provinsi Banten. Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No 556/901-Dispar/2021 tersebut membuat pedagang menjerit. Sebab, barang dagang yang distok berujung utang akibat tidak laku dijual.
Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten ditutup mulai dari tanggal 17 sampai 30 Mei 2021 mendatang. Tujuannya untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 pada libur lebaran. Aturan itu diterbitkan Sabtu malam (15/05) menindaklanjuti sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa prokes dan kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata.
Rupanya, kebijakan (penutupan) secara mendadak tersebut membuat para pedagang yang berada di sejumlah wisata menjerit. Salah satunya yang diungkapkan seorang pedagang di Pantai Bagedur, Nita. Ia mengaku dagangan yang dijajakannya merupakan modal utang.
“Jeng naon dibubarken, rek timana mayaran utang? Kami (modal) meunang ngahutang, sagala ngahutang. Hutang gede kumaha mayarna (Buat apa dibubarkan, mau dari mana bayarnya utang? Modal kita dapat ngutang, semuanya ngutang, mau gimana bayarnya-red),” kata Nita.
Kebijakam yang dikeluarkan secara mendadak tersebut diharapkan bisa ditinjau ulang. Sebab, kebijakan tersebut jelas telah menyengsarakan masyarakat kecil khususnya para pedagang.
“Mohon pengertiannya bapak Gubernur yang terhormat. Tolong pikirkan masyarakat kecil dan usaha kecil dengan modal ngutang. Gimana mau bayarnya kalau wisata di Banten ditutup. Mohon ditinjau ulang,”tandasnya.
Sementara Pengelola Wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahmudin meminta agar Gubernur Banten mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan destinasi wisata hingga 30 Mei 2021.
“Kami sebagai pengelola mau tak mau harus mengikuti Instruksi Gubernur tersebut untuk menutup destinasi. Saya harap bapak gubernur berubah pikiran agar memperpendek penutupan wisata seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat hanya dua hari,”pungkasnya.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin membenarkan penutupan wisata secara mendadak tersebut oleh Pemprov Banten. Ia mengaku Pemkab Lebak tidak bisa berbuat banyak atas keputusan tersebut. “Awalnya kita buka dengan penerapan protokol kesehatan, ya tapi secara mendadak ada intruksi, ya kita ikut aturan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Menindaklanjuti Instruksi dari Gubernur Banten tentang Penutupan Objek Wisata dari tanggal 17 sampai 30 Mei 2021, Polres Lebak dibantu anggota Kodim 0603 Lebak memperketat penjagaan di wilayah perbatasan serta objek wisata.
Selain larangan mudik pengetatan juga dilakukan lantaran terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Banten yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556/901-Dispar/2021soal penutupan seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten. Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dan TNI dengan memperketat aktivitas masyarakat.
Salah satunya di pos sekat Cilograng-Sukabumi. Selain menghalau para pemudik, anggota TNI-Polri juga menYosialisasikan penutupan destinasi wisata di Kabupaten Lebak.
“Kita berikan pemahaman agar mereka (wisatawan-red) mengurungkan niat untuk berlibur ke Lebak. Karena seluruh destinasi wisata nya juga ditutup,”kata Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana, kemarin.
Sementara Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiwi Afrina mengatakan, pengetatan penjagaan di wilayah perbatasan akan berlangsung hingga 17 Mei 2021 (kemarin). Namun upaya pengetatan masyarakat akan terus dilakukan seiring dengan Instruksi Pemerintah Provinsi Banten. “Kalau Penyekatan hanya sampai hari ini saja (kemarin), tapi sosialisasi (penutupan wisata) akan terus berlanjut,”katanya.
Kata Tiwi, pihaknya akan memutar balik warga atau wisatawan yang bukan berdomisili di Kabupaten Lebak. “Kami arahkan putar balik untuk pengguna jalan bermotor yang identitasnya bukan warga Lebak,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post