SATELITNEWS.ID, SERANG–Anggota DPRD Provinsi Banten, Ida Hamidah, membangun keakraban dengan warga di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Hal itu dilakukannya, saat menggelar kuis diakhir acara “Sosialisasi Perda Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan”, Rabu (19/5).
Ida mengaku, acara kuis ini dilakukan sebagai motivasi terhadap para peserta sosialisasi, sekaligus menguji apakah para peserta menyimak (memperhatikan) atau tidak, materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
“Alhamdulillah, setiap pertanyaan dapat dijawab semua oleh peserta. Berarti mereka menyimak materi yang disampaikan, pertanyaannya juga yang sederhana saja,” kata Ida, Rabu (19/5).
Politisi PPP ini juga mengaku, sosialisasi Perda dan 4 Pilar kebangsaan itu merupakan agenda DPRD Banten, dalam rangka mematangkan dan mengingatkan kembali masyarakat terhadap wawasan tersebut. Sehingga diharapkan, terwujudnya masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah.
Disampaikannya pula, kali ini yang disampaikan adalah Perda nomor 8 tahun 2012 tentang, Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Daerah dan Perda nomor 1 tahun 2020 tentang, Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.
“Masyarakat harus tahu dan paham terkait produk legislasi yang ada di Provinsi Banten. Oleh karena itu, sosialisasi ini kami laksanakan secara marathon ke semua wilayah sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing,” tambahnya.
Wanita berkacamata yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten ini juga menyampaikan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Jangan sampai, angka tingkat paparan Covid-19 di Provinsi Banten ini terus meningkat.
“Kesadaran masyarakat dan kita semua untuk mematuhi Prokes Covid-19, harus terus ditingkatkan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi aktivitas dan mengurangi mobilisasi masyarakat,” ujarnya lagi.
Dalam acara kali ini, dihadiri perwakilan masyarakat di 11 Desa seKecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Dihadiri pula, perwakilan aparatur Desa, aparatur Kecamatan, serta menghadirkan narasumber, yang menyampaikan materi wawasan kebangsaan dan Perda Provinsi Banten.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Heru memohon dan berharap kepada Hj Ida, agar dapat menindaklanjuti aspirasi para perangkat desa (Perades) terkait, peralihan atau pergantian Perdes setiap pergantian Kepala Desa (Kades).
“Dalam waktu dekat, di Pandeglang ini khususnya di Kecamatan Cadasari, ada beberapa Desa yang akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). Kami khawatir, ketika Kades berganti, maka berimbas terhadap pergantian Perades, sebagaimana yang sudah – sudah. Mohon dipertegas regulasinya Bu Haji,” harap Heru.
Hal itu-pun ditanggapi Ida dan akan dijadikan bahasan di Komisi I DPRD Banten, sekaligus ia menyarankan agar para Perades di Pandeglang mengajukakn surat resmi audiensi dengan Komisi I DPRD Banten. Sehingga, nantinya diharapkan ada solusi yang terbaik dalam audiensi tersebut. (mardiana)
Diskusi tentang ini post