SATELITNEWS.ID, SERANG—Bank Banten berencana menjual saham sebanyak 400 miliar dengan harga per lembarnya Rp8 pada April mendatang. Langkah ini sudah mendapatkan persetujuan dan pembahasan bersama dengan lembaga berwenang dan pemilik saham.
Demikian terungkap dalam konferensi pers yang digelar di salah satu restoran di kawasan Tangerang, Kamis (27/2). Hadir dalam acara tersebut Dirut Banten, Fahmi Bagus Mahesa, Plt Komisaris Utama Bank Banten, Media Warman, dan Direktur Bank Banten, Kemal Idris.
Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa mengungkapkan, penjualan saham Bank Banten, dapat dilakukan setelah sebelumnya pada Rabu (26/2) lalu digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta persetujuan untuk melaksanakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau Right Issue, di Bursa Efek Jakarta. Dalam RUPSLB tersebut dihadiri oleh pemegang saham mewakili 67,57 persen dari seluruh jumlah saham yaitu 64.109.430.357 lembar saham yang dikeluarkan.
“RUPSLB Bank Banten menyetujui tiga agenda rapat yaitu perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan pengeluaran saham Perseroan, persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dengan memberikan HMTED), serta perubahan anggaran dasar pasal 3 untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2017,” paparnya.
Dikatakan dia, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB untuk melaksanakan Right Issue. Jumlah maksimum Saham Baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sebesar 400 miliar lembar saham atau setara dengan 40 persen, dari modal dasar dengan nilai nominal Rp 8 per lembar saham.
“Kami sudah mendapatkan izin dari Pemegang Saham untuk melakukan Aksi Korporasi. Sehingga nantinya struktur modal Perseroan akan meningkat sebanyak-banyaknya Rp 3,2 triliun,” ungkapnya.
Adapun besaran nilai nominal yang ditetapkan Rp8 per lembar, telah dilakukan kajian dan penilian oleh lembaga resmi. “Harga nominal sudah sesuai dengan metode ilmiah, jadi tidak melanggar aturan. Itu dikeluarkan oleh KJPP (kantor jasa penilai publik) ,” ungkapnya.
Senada diungkapkan oleh Plt Komisaris Utama Bank Banten, Media Warman. Menurut dia, penerbitan saham baru tersebut akan melalui dua tahap, yaitu PUT VI dan PUT VII yang akan dilaksanakan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan selambatnya dalam kurun waktu 12 bulan sejak keputusan RUPSLB ditetapkan.
“Tujuan utama dilakukannya aksi korporasi guna meningkatkan modal inti perseroan. Sehingga penguatan modal tersebut nantinya akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pengembangan bisnis Bank Banten terutama di sektor penyaluran kredit serta penguatan struktur keuangan sesuai dengan ketentuan Perbankan.”ungkapnya. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post