SATELITNEWS.ID, SERANG—PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten diminta berani bersaing dan berkompetisi merebut kepercayaan masyarakat. Setelah dinyatakan sehat, Bank Banten sudah waktunya bangkit dari keterpurukan.
Permintaan itu disampaikan Gubernur Wahidin Halim dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten di Kota Serang, Kamis (20/5/2021). Wahidin optimistis dengan potensi yang dimilikinya, Bank Banten.
“Bank Banten harus bersaing dan berani berkompetisi. Pasti bisa, kita punya potensi yang luar biasa. Bank Banten bisa mengelola dana hingga Rp15 triliun,” tegas Wahidin dalam keterangan resmi yang diterima Satelit News.
Dia menjelaskan perjalanan panjang dan berat harus dilalui seluruh para pemangku kepentingan nasional dan regional untuk menyehatkan Bank Banten. Waktu yang dibutuhkan juga cukup lama tepatnya sejak tahun 2018 lalu. Diakui Gubernur, dalam proses penyehatan Bank Banten, pihaknya ke KPK, Kemenko Marinvest, Kepolisian, DPRD Provinsi Banten dan pihak-pihak lainnya untuk melakukan konsultasi.
“Saya senang sekali dengan pemegang saham yang masih bersemangat dan mendukung. Alhamdulillah, sekarang Bank Banten dinyatakan sehat. Kita awali Bank Banten dengan manajemen yang jujur dan dipercaya,” tambah Gubernur.
Wahidin berharap manajemen Bank Banten memangkas divisi ataupun cabang yang tidak efektif dan tidak produktif. Selain itu, dalam pengembangannya, manajemen harus menjaga prinsip kehati-hatian. Tidak ekspansif spekulatif.
“Kalau Bank Banten sudah dipercaya, saya yakin Bupati/Walikota akan menaruh kas daerah (RKUD) di Bank Banten. Saham Bank Banten di pasar juga sudah cukup bagus,” ungkapnya.
Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin melaporkan, Bank Banten saat ini sedang melakukan proses transformasi. Mempersiapkan Bank Banten untuk bersaing melalui penguatan modal insani, penguatan sistem informasi, penguatan permodalan dan likuiditas, serta mempersiapkan teknologi informasi dan refocusing usaha.
“Secara prinsip, Bank Banten siap untuk penerimaan RKUD Provinsi Banten dan pengelolaannya,” ungkapnya.
Setelah status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus) dicabut oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Banten terus berbenah dengan mengubah budaya perusahaan. Tujuannya, agar Bank Banten semakin dipercaya oleh masyarakat atau nasabah sebagai tempat menyimpan uangnya.
Bank Banten mencanangkan budaya kerja baru yaitu TRUST yang merupakan singkatan dari Think Different, Reliable, Universe, Sustainable, dan Track. Bank Banten terus melakukan penguatan dan penyempurnaan untuk menjadi ‘Bank Jawara’, bukan hanya dalam bentuk produk dan layanan namun juga penguatan sumber daya manusia untuk meraih kinerja yang optimal.
“Melalui perubahan budaya perusahaan ini, saya berharap kita bersama-sama bisa menjadikan Bank Banten sebagai ‘Bank Jawara’ yang menjadi pendorong laju perekonomian di Provinsi Banten,” pungkas Agus dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto W Arban, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota. (gatot)
Diskusi tentang ini post