SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, menutup objek wisata untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Banten, juga didukung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Bupati Irna mengatakan, mendukung langkah yang diambil Gubernur Banten, Wahidin Halim, terkait penutupan tempat wisata agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Banten. Menurutnya, langkah gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penutupan tempat wisata, bisa memberikan efek jera pada pengelola tempat wisata supaya lebih mematuhi lagi Protokol Kesehatan (Prokes) ketika membuka tempat usahanya.
“Saya juga nggak mau nyalahin Pak Gubernur, jadi saya memberikan support pada Pak Gubernur dan bisa melihat kondisi di lapangan masyarakat diberikan efek jera,” kata Irna, Jumat (21/5).
Irna mengaku panik ketika tempat wisata dipadati oleh wisatawan. Sebab dia mengkhawatirkan akan menimbulkan kluster baru dan membuat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang makin meningkat lagi.
“Paniklah, apalagi anggarankan ada di Provinsi dan Kabupaten untuk penanganan Corona itukan terbatas. Kalau sampai ada ledakan pasien Covid-19 dan anggaran kita enggak cukup kan bermasalah,” keluhnya.
Irna mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan tarik ulur dalam menyikapi objek wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Saya sih kemarin tarik ulur, setelah ditutup masyarakat mau buka. Mereka buka lagi, tapi kami lihat mereka melakukan protokol kesehatan. Ya Allah, anak saya (pedagang) lagi cari makan, kita ngasih makan enggak bisa, kalau mereka patuh ayo bareng-bareng itu yang diharapkan kemarin,” tambahnya.
Dinilainya, jika pada libur lebaran kemarin, Gubernur tidak mengeluarkan SE penutupan tempat wisata, maka keadaan bisa kacau balau. Namun demikian, dia meminta Gubernur agar mengkaji ulang terkait SE tersebut.
Pihaknya juga mengakui, jika Pemkab Pandeglang lengah dalam pengawasan tempat wisata. Makanya dia memerintahkan Dinas Pariwisata (Dispar) untuk menegur pengelolaan tempat wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Saya berharap nanti akan dikaji sebab kalau tidak ada Surat Rdaran Gubernur, wah ini kacau semua berantakan, nanti pelan-pelan. Kemarin kami juga lengah, pengelolanya juga kami tegur kemarin dari Dispar. Gimana sih caranya masa pengunjung seramai itu mereka enggak halo-halo (memberikan wawar), mereka diam saja, salah,” pungkasnya.
Senada, Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, jika para pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama membuka tempat usahanya, maka Pemkab Pandeglang memperbolehkan tempat tersebut membuka kembali aktivitas mereka.
“Jadi saya ditengah-tengah ya, pastinya Pak Gubernur juga punya hati melakukan analisa di lapangan masukan-masukan dari Kabupaten/ Kota. Kita lihat sepanjang mereka melakukan itu (Prokes) silahkan buka lagi. Saya sih berpikir kemarin mereka bisa sadar (Prokes), sehingga pendapatan mereka bisa bertambah kalau masalah aturan kan bisa direvisi,” katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post