SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), angkat bicara soal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara yang tak melayani pasien umum. Sejak diresmikan mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, rumah sakit yang terletak di Jalan Raya Serpong, Pakulonan itu, hanya dimaksudnya untuk penderita Covid-19.
“Saat ini RSUD Pakulonan itu khusus pasien Covid, kalau bukan pasien Covid, kami tidak melayani,” ujar Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendralin saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Sejak berdirinya RSUD Serpong Utara itu izinnya atas nama Wali Kota dan rumah sakit umum tipe C. Karena situasional Covid-19, RSUD Serpong Utara ini ditunjuk untuk penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
Meski angka Covid-19 di Tangsel telah menunjukkan angka penurunan, Allin bersikeras bahwa pelayanan di RSUD tipe C tersebut merupakan program untuk melayani pasien Covid-19, seperti yang diungkap mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
“Itu kan program (mantan Wali Kota, red) untuk pasien khusus Covid. Sebenernya izinnya itu rumah sakit tipe C, tapi karena kebutuhan (lonjakan angka Covid-19 beberapa waktu lalu, red) tempat tidur (di RSUD Serpong Utara, rrd) untuk supporting itu. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus gitu,” tuturnya.
RSUD Serpong Utara ini juga belum dilakukan untuk umum dimungkinkan hingga Pandemi Covid-19 berakhir, dan penggunaan RSUD Serpong Utara sendiri hanya khusus merawat pasien Covid-19. “Kalau untuk umum sampai Covid berakhir mungkin masih untuk pasien Covid,” ungkapnya.
Meski begitu, RSU yang menyediakan 74 tempat tidur tersebut hingga kini belum diisi juga oleh pasien Covid-19 katanya. “Belum ada yah (pasien Covid, red), karena kan secara kondisi keseluruhan juga pasien di rumah sakit menurun yah,” terangnya.
Allin menerangkan, hingga saat ini kepemimpinan dalam hal ini Direktur Utama dari RSUD Serpong Utara pun belum ada. “Itu mah (Direktur RSUD Serpong Utara, red) urusan pimpinan,” tutupnya.(jarkasih)
Diskusi tentang ini post