SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM di Kota Tangerang. Raperda yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD Kota Tangerang mendapat apresiasi bagi para pelaku UMKM.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Komunikasi UKM Kota Tangerang, Dewi Djaelani. Setidaknya kata dia, aspirasi yang selama ini terpendam menjadi tersalurkan. “Paling tidak aspirasi yang selama ini kami coba kumpulkan akan tertuang nanti terutama dengan payung hukum. Karena selama ini UMKM itu ada tapi tidak dirasa keberadaannya,” ujarnya kepada Satelit News, Jumat, (21/05).
Sejauh ini, panitia khusus (pansus) pembentukan raperda tersebut sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Sepeti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan para pelaku UMKM. Raperda ini fokus pada perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Terutama dalam memberikan pendampingan modal dan pembinaan.
Dalam pemberdayaan UMKM selama ini kata Dewi memang ada pembinaan namun tidak berkelanjutan. Bimbingan Pemkot Tangerang hanya diberikan saat kegiatan sosialisasi saja. “Jadi yang namanya pembinaan ada tapi setelah itu tidak ada bimbingan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kemudian terkait status, dirinya pun mempertanyakan tingkat status UMKM yang bagus. Apakah produk UMKM sudah dipasarkan ke retail atau ekspor. “Mungkin dengan adanya payung hukum ini kita bisa lebih legalitasnya jelas. Bisa menciptakan pasar sendiri agar lebih luas lagi,” katanya.
Soal permodalan kata Dewi, Pemkot Tangerang sudah melakukan upaya maksimal. Seperti Tangerang Emas, dimana Pemkot Tangerang bekerjasama dengan BJB untuk memberikan modal bagi para pelaku UMKM. “Dimana pinjaman tersebut ditiadakan yang namanya bunga. Pengajuannya juga tidak sulit hanya menyertakan KTP saja,” kata Dewi.
Dewi mengungkapkan aspirasi yang serupa dengan Anggraini. Seperti tidak adanya pusat pemasaran dan pelatihan yang tak berkesinambungan. Bila adanya pusat UMKM kata dapat menjadikan produk lebih dikenal. Sepeti contohnya di Jogja dan Bali. Di sana, para wisatawan tak akan puas bila tak membeli produk khas daerah tersebut. “Jadi aspirasi nya banyak sekali,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua kelompok UMKM Ciledug Prima, Prima Anggraini menyambut baik raperda itu. “Kami setuju aja yang penting untuk berkemakmuran para UKM semua. Harapan UMKM lebih dijamin, wadahnya ada,” ujarnya. Dia pun berharap setelah adanya perda para pelaku UMKM di Kota Tangerang lebih terjamin dan berkembang. Seperti direalisasikan rumah produksi. “Jadi punya wadah dan pusat para UMKM Kota Tangerang itu mempunyai induknya mau kami gitu. Enggak perlu Kita cari packaging sampe ke Bandung, Malang itu harapan kami,” kata Anggraini. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post