SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan revisi terhadap aturan penutupan sementara destinasi wisata usai lebaran. Kabar itu pun langsung disambut baik pengelola wisata. Sebab adanya kebijakan itu berarti Pemkab Lebak akan kembali membuka aktivitas seluruh objek wisata.
Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 11/ 2021 disebutkan bahwa, destinasi wisata pada zona merah dan oranye masih ditutup. Namun, destinasi yang berada pada zona kuning dan hijau dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Berdasarkan status zona Covid-19, saat ini Kabupaten Lebak merupakan daerah dengan status zona kuning.
“Sesuai dengan Instruksi Gubernur, kami tindak lanjuti. Draft instruksi bupati sudah kami siapkan dan bisa segera diterbitkan,” kata Kabid Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Luli Agustina saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Luli mengatakan, sesuai dengan Ingub tersebut, maka seluruh destinasi wisata di Lebak sudah dibuka mulai minggu ini dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
“Dibuka dengan prokes yang ketat. Kami bekerja sama dengan Satgas Covid kecamatan, dinas terkait termasuk Satpol PP untuk ikut memantau destinasi wisata di setiap wilayah agar prokes dijalankan,” terang Luli.
Sebelumnya, seluruh objek wisata di Lebak ditutup hingga 30 Mei 2021. Kebijakan itu menindaklanjuti Ingub Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Idul Fitri 2021 yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Provinsi Banten.
Terpisah, pengelola wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Mumu. Kata Mumu, dengan dibukanya kembali objek wisata berdasarkan zona, ini menjadi kabar bagi pengelola wisata.
“Kalau dibilang telat ya telat, karena liburan lebarannya sudah habis. Tapi kita bersyukur kembali dibuka, ini bisa mengobati rasa kekesecawan pedagang, pelancong dan pengelola wisata pasca ditutup secara mendadak. Kebijakan ini (Ingub) kita patuhi dengan protokol kesehatan,” katanya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post