SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sebanyak 200 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk menjadi bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades), yang akan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2021 mendatang. Para peserta itu berasal dari 7 kecamatan diantaranya, Cimanuk, Mekarjaya, Cipeucang, Saketi, Bojong, Picung, dan Mekarjaya.
“Hari pertama yang dilakukan di Puskesmas Cimanuk ini melingkup 7 kecamatan, dengan diikuti sekitar 200 peserta,” kata Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Cimanuk, Arif Rifai, Senin (24/5).
Arif juga mengatakan, dalam persyaratan Balon Kades ini peserta harus mengikuti tiga tahapan tes kesehatan, diantarnya tes fisik, tes narkoba, dan dilakukan Rapid antigen.
“Tes fisik itu seperti cek berat badan, cek kesehatan mata, dan lain-lain. Kalau cek narkoba itu dilakukan di Dinas Kesehatan Pandeglang, dan satu lagi karena ini masih masa pandemi Covid-19, maka peserta harus diswab antigen,” terangnya.
Selain itu, arif menuturkan bahwa untuk dilakukan tes kesehatan ini tidak gratis, alias ada biaya pelayanan pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 sebesar Rp373.000. Diantaranya, retribusi Rp4.000, KIR atau uji kesehatan fisik Rp15.000, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2011.
“ Kemudian Rapid Antigen itu sebesar Rp200.000 sesuai Perda Nomor 73 Tahun 2020, dan Tes Narkoba plus Retribusi sebesar Rp154.000 sesuai Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda),” tuturnya.
Adapun untuk 28 kecamatan lainnya, akan berlangsung selama tiga hari di 4 Puskesmas, diantarnya Puskesmas Labuan melingkupi 9 Kecamatan, Puskesmas Cibaliung melingkupi 6 Kecamatan, Puskesmas Cadasari melingkupi 4 Kecamatan, dan Puskesmas Panimbang melingkupi 7 kecamatan. (mardiana/aditya)
Diskusi tentang ini post