SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Pemkot Tangsel meminta kepada Pemprov Banten segera merapikan Tugu Pamulang yang berada di Jalan Siliwiangi, Pamulang. Hal itu dikatakan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
“Terkait batal direvitalisasi, saya kurang tau kelanjutannya gimana harusnya kan ini segera dirapikan,” katanya di kawasan Pamulang, kemarin.
Pilar menuturkan, karena Tugu Pamulang bukanlah aset milik Pemkot Tangsel maka pihaknya sampai sekarang masih menunggu tindak lanjut Pemprov Banten. Pihaknya sudah memberikan usulan dan menyurati kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan perbaikan.
“Karena kan dampaknya langsung ke warga Tangsel. Warga tangsel mengeluhnya ke Pemkot, taunya kota. Banyak warga enggak paham ini aset siapa. Jadi ya kami tunggu kelanjutannya bagaimana provinsi.Kan balik lagi kesiapan anggaran dan kebijakan lainnya. Mudah-mudahan segera,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Tranggono mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengkajian ternyata pembangunan Tugu Pamulang sudah selesai sesuai dengan gambarnya. Karena itu, bila ada pembongkaran pihaknya harus melakukan penghapusan aset.
Karena itu menurut dia, untuk optimalisasi pembangunan pihaknya meminta izin kepada Wakil Gubernur Banten untuk tidak membongkar tugu Pamulang. Sebab, bila pembongkaran terhadap tugu itu tetap dilakukan, maka akan berpengaruh terhadap anggaran daerah.
“Karena kami pikir sayang. Nilai besar hanya untuk tugu. Lebih baik untuk kegiatan lain yang lebih optimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, tidak perlunya pembongkaran tugu juga lantaran sudah sesuai dengan konsep yang telah dirancang sebelumnya. Pembangunan pun dinyatakan sudah selesai.
“Jadi telah sesuai dengan diawal, itu sudah selesai. Saat di lapangan ternyata ada dinamika masyarakat yang minta diubah, itu kita fasilitasi, tahap kedua kami siapkan. Jadi jangan ada dibongkar terus nanti bangun lagi, mubazir itu,” katanya. (irm/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post