SATELITNEWS.ID, LEBAK–Aliansi organisasi se-Kecamatan Gunungkencana secara tegas menolak wilayahnya dijadikan sebagai kawasan peternakan. Penolakan tersebut dilakukan lantaran Gunungkencana merupakan kasawan konservasi yang artinya tidak boleh dirusak.
Tidak hanya itu, dalam Raperda RTRW yang saat ini pembahasannya ditunda pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, wilayah itu juga masuk kawasan industri dan pertambangan. Masyarakat tidak menyepakati jika wilayahnya masuk kawasan peternakan. Ketegasan itu menyikapi usulan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah dibahas oleh DPRD Lebak.
“Kami bersama masyarakat sepakat bahwa Gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, sumber air, sumber daya alam yang harus kita jaga dan pelihara,” kata tokoh muda masyarakat Gunungkencana, Dedi kepada Satelit News, kemarin.
Apalagi menurut Dedi yang juga relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kecamatan setempat di Gunungkencana banyak memiliki wisata alam yang menunjang visi Bupati Lebak. “Jadi tidak masuk akal jika dalam raperda, Gunungkencana masuk ke dalam kawasan peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.
“Pernyataan penolakan sudah kami sampaikan ke DPRD. Kalau sampai ini terjadi dan usulan kami tidak didengar, warga se-Kecamatan Gunungkencana akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” ancam Dedi.
Senada dikatakan warga lainnya yang juga Aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Juli mengaku, menolak keras jika kawasan Gunungkencana dijadikan kawasan peternakan. Kebijakan tersebut, menurut Juli bisa merusak lingkungan serta hanya menguntungkan segelintir orang saja. “Secara tegas kami (warga Gunungkencana) menolak keras kawasan Gunungkencana dijadikan peternakan,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post