SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI tengah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) ke Pandeglang, melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Penyerahan hibah BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemkab, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima BMN oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Kasi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW), di Ruang Garuda Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (25/5).
Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten, Rusliana Pandjaitan mengatakan, untuk tahap ini jumlah BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang ada sekitar 22, berupa Infrastruktur dengan total anggaran kurang lebih Rp47 miliar.
“BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang dari Kementerian PUPR, terdiri dari penataan kawasan permukiman, sistem penyediaan air minum dan sanitasi,” ungkap Rusliana, Selasa (25/5).
Rusliana mengaku, sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang karena responnya sangat cepat. “Dimana Kepala Daerah (Bupati) bersedia menerima dan tidak ditunda-tunda. Hal tersebut tentu sangat membantu sekali, sehingga BMN ini statusnya bisa segera kami pindahkan dari BMN menjadi Barang Milik Daerah (BMD),” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada Kemeneterian PUPR yang telah bersinergi dengan Pemkab Pandeglang.
“Pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang. Hibahnya saat ini telah kami terima, itu berarti BMN sudah menjadi BMD,” ujarnya.
Irna menambahkan, dengan telah diserahkanya BMN kepada Pemkab Pandeglang tentu saja Pemkab Pandeglang akan merawatnya dengan baik. “Kami akan melakukan pembahasan beserta seluruh instansi, terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post