SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Ratusan warga mengatasnamakan Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) dan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) mengendus adanya dugaan mafia monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang. Bahkan dugaan laporan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Banten. Salah satu terlapornya adalah Ketua Pokja ULP Pandeglang.
Sebelumnya, Selasa (25/5) sekitar pukul 14.00 WIB, massa dari KRPM dan ALIP menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pendopo Bupati Pandeglang, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Dalam aksinya, selain mendesak Polres Pandeglang, mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun menyelidiki dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Pandeglang tersebut.
Ketika itu, unjuk rasa damai ini mendapatkan pengamanan ketat dari Polres Pandeglang. Selain melakukan kecaman melalui orasi agar Kepala ULP Pandeglang, Roni segera dipecat dan dipenjarakan, karena diduga menjadi bagian dari mafia proyek, masa juga membentangkan spanduk kecaman bertuliskan berantas mafia proyek, usut tuntas oknum anggota DPRD yang diduga terlibat bermain proyek. Bahkan dalam poster yang dibawa oleh pengujuk rasa turut menyinggung nama suami Bupati Pandeglang, Raden Dimyati Natakusumah dengan tulisan yakno “apa kabar pak Dim”.
Namun sayang, aksi kali ini tidak mendapatkan respon dari pejabat, baik yang sedang berada di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang maupun di Kantor Pokja ULP Pandeglang.
Direktur Eksekutif ALIP, Uday Suhada mengungkapkan, persoalan dugaan monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang bukan kali ini saja terjadi. Namun ditegaskannya, sudah bertahun-tahun terjadi dan disinyalir selalu dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kasus monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang sudah terjadi bertahun-tahun. Silahkan tanyakan kepada para pengusaha apakah pengkondisian itu tidak pernah terjadi atau selalu terjadi. Faktanya, dipastikan seluruh proyek APBD Pandeglang tahun 2021 yang ditenderkan, sebagian besarnya dimonopoli,” teriak Uday Suhada dalam orasinya kemarin.
Untuk menunjukan keinginan memberantas pelaku monopoli proyek, Uday mengaku sudah melaporkan dugaan monopoli proyek di Pandeglang itu ke Polda Banten. Bahkan terlapornya sudah disampaikan ke lembaga Polda Banten.
“Maka dari itu, kami meminta langkah konkrit dari aparat kepolisian untuk menindak tegas para terlapor. Siapa terlapornya? Diantaranya adalah Ketua Pokja ULP Pandeglang. Semua data-data monopoli proyek sudah di tangan mereka (Polisi), segera tindak tegas,” desaknya.
Senada, orator lainnya, Tubagus Nuruzaman mengatakan, perilaku monopoli sama saja melakukan tindakan korupsi yang mesti diberantas bersama-sama. Maka dari itulah, dia mendesak harus segera ditindak tegas oleh APH.
“Rakyat tak akan berdiam diri ketika perilaku korupsi terjadi. Maka dari itulah, kami suarakan hari ini agar terdengar oleh penguasa (Bupati) dan segera ditindak lanjuti oleh APH,” katanya.
Orator aksi lainnya, Ucu Fahmi menambahkan, kekuasaan saat ini ibarat tirani yang bobrok yang tengah dipertontonkan dengan segala arogansi, akibat mental pejabat yang koruptif. Bahkan wakil rakyat juga dibuat tak berdaya oleh kekuasaan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.
“Seharusnya kepala daerah, pejabat dan DPRD bersuara menyampaikan keluhan rakyat, tapi malah ikut menjadi mafia proyek. Semua itu bertujuan untuk memperkaya diri dan terindikasi melakukan kemufakatan jahat dengan cara melakukan monopoli proyek. Salah satunya terjadi di ULP yang diduga proses lelang dilakukan dengan penuh rekayasa,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menyatakan, pihaknya sangat merespon aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. “Kami nanti akan menindaklajuti. Pertama akan mencari informasi apakah benar atau tidak adanya kecurangan dan sebagainya. Apabila memang benar, kami bakal menindaklajuti sesuai proses hukum kaitan penyimpangan dan sebagainya,” tegasnya.
Kapolres mengaku bakal melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten kaitan penanganan dugaan tersebut. “Kami akan koordinasi dulu ke Polda Banten selaku pimpinan kami. Nanti apakah penanganannya bisa dilaksanakan di Polres Pandeglang atau di Polda,” tandasnya.
Menurut Kapolres, laporan dugaan itu sudah diterimanya sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan kaitan hal-hal tersebut. Bahkan dia bakal mendiskusikannya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
“Laporan sudah masuk. Untuk laporan ini memang sebelum lebaran sudah diinformasikan kepada kami. Kami lagi mengumpulkan terkait hal-hal tersebut, dan kami akan diskusikan juga dengan pihak Kejaksaan apa yang harus dilakukan, karena ini demi kebaikan Pandeglang dan kita semua,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post