SATELITNEWS.COM, CIPUTAT––Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan delapan Aksi Penanganan Stunting. Hal tersebut disampaikan dalam Rembuk Stunting yang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Ciputat, Selasa (25/5/2021).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan rembuk ini mengupas tugas apa saja yang harus dilakukan oleh stakeholder dalam proses penanganan stunting di Tangsel. Mulai dari selama aksi yang disiapkan, serta siapa saja yang dapat berpartisipasi.
”Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan memastikan kesejahteraan masyarakat melalui program ini,” ujar Benyamin dalam acara tersebut.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.
Untuk mencegah hal itu terjadi maka dibentuklah beberapa aksi yang harus bisa saling berintegrasi serta membantu pelaksanaan kegiatan ini. Nantinya pemerintah akan membentuk kebijakan dalam proses perencanaan sampai dengan pelaksanaannya.
“Sehingga impact yang diharapkan tercapai bersama-sama dengan stakeholder dalam pencegahan stunting di kalangan masyarakat,” kata Pilar.
Sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian aksi dalam proses pencegahan stunting terintegrasi. Saat ini kasus stunting di kota Tangsel sudah mencapai 19,8 persen. Dari angka tersebut Tangsel berada di bawah Kota Tangerang. “Target kita bersama-sama adalah paling rendah pertama di kota Provinsi Banten,” jelasnya.
Tenaga Ahli Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Imam Al Muttaqin menjelaskan delapan Aksi Penanganan Stunting harus menjadi salah satu prioritas penanganan nasional mulai tingkat desa sampai dengan pemerintah pusat.
“Yang sama-sama melakukan upaya pencegahan stunting,” kata dia.
Program ini ditargetkan dalam lima tahun kedepan. Target angka stunting tahun 2024 harus berada dibawah 14 persen, sedangkan kondisi di tahun 2019 sudah menyentuh angka 28 persen. Sehingga harus menurunkan sekitar 14 persen, dimana upaya yang harus dilakukan setiap tahunnya menurunkan persen. Dengan begitu, target di 2024 terealisasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eki Herdiana menjelaskan penanganan stunting adalah pelaksanaan dari Keputusan Bappenas Nomor : kep.42/ppn/hk/04-2020/l tentang Penetapan Lokasi Perluasan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten dan Kota. Dimana Tangsel sebagai gugus prioritas pencegahan dan penurunan stunting.
Penanganan stunting ini adalah investasi jangka panjang. Dimana dalam penanganannya membutuhkan peran dari berbagai lintas sektoral. “Yang harus menjaga komitmen dalam menjalankan perannya,” kata Eki.
Adapun delapan aksi tersebut antara lain, analisis situasi yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala. Dua, penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi dan intervensi yang menghasilkan rancangan yang terintegrasi. Ketiga, rembuk stunting untuk memberikan komitmen dalam pelaksanaan aksi ini.
Kemudian keempat, penyusunan program peran kelurahan dalam kegiatan ini. Kelima, pembinaan kader pembangunan. Keenam, menyusun manajemen data, meningkatkan sistem pengelolaan data. Ketujuh, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Terakhir, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post