SATELITNEWS.ID, SERPONG UTARA—Kasus kekerasan terhadap anak usia lima tahun oleh ayah kandungnya di Kelurahan Pondok Jagung Timur Serpong Utara, mendapat perhatian khusus dari Seto Mulyadi alias Kak Seto. Pemerhati anak itu memberikan catatan merah kepada Pemkot Tangerang Selatan.
Kak Seto yang juga ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mengingatkan bahwa Tangerang Selatan menjadi kota pertama yang mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) karena memiliki Seksi Perlindungan Anak di seluruh RT di wilayah.
“Ini artinya arahnya adalah kembali saya mengingatkan Pemkot Tangsel yang sebagai kota pertama di Indonesia sudah dapat rekor Muri, kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak,” ujar Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan jangan terlalu fokus pada capaian rekor Muri yang telah diraih. Seksi Perlindungan Anak yang sudah dibentuk di setiap lingkungan RT harus dioptimalkan peran dan fungsinya.
“Kami hanya memohon kepada bapak wali kota atau wakil wali kota untuk kembali memberdayakan mengaktifkan, lembaganya sudah ada,” imbuhnya.
Dia meminta agar fungsi kontrol seksi perlindungan anak diaktifkan betul. “Kejadiannya ini sebetulnya kalau dari anaknya ini 24 jam dengan bapaknya dan akrab, senang,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah video seorang anak dianiaya pria di indekos di Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak seorang anak perempuan dijambak dan dipukul oleh pria itu. Anak tersebut terlihat lemas dan tak berdaya.
Pria tersebut merekam sendiri aksi kejinya sambil mengeluarkan kata-kata kasar lantaran kesal diminta merawat anak tersebut oleh pasangannya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Wahyudin (35), ayah kandung korban yang merupakan pelaku penganiayaan dalam video tersebut, Kamis (20/5/2021).
Kini, Wahyudin sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post