SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi mediator terkait lahan Stadion Tangerang Ayo yang masih jadi polemik. Permasalahan lahan tersebut telah menyebabkan pembangunan stadion dengan kapasitas 30 ribu penonton itu tertunda cukup lama.
Menurut Wali Kota, pihaknya meminta bantuan kepada KPK dalam upaya merealisasikan pembangunan Stadion Tangerang Ayo. Arief ingin KPK melakukan mediasi antara Pemkot Tangerang, PT AP II, Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Nanti tanggal 31 (Mei) dirapatin sama KPK. Jadi KPK akan memediasi komitmen yang awal dengan AP II. Terus dengan BPN dan Kementerian BUMN,” ungkap Arief, Selasa (25/5/2021).
Arief menjelaskan pihaknya belum dapat membangun stadion karena permasalahan lahan yang tak kunjung mendapat lampu hijau dari PT Angkasa Pura II (AP II). “Jadi progres nya ini masih masalah lahan. Kemarin kita sudah komunikasi dengan PT AP II. Tapi AP II belum ada gambaran,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang mengambil sikap untuk mengatasi permasalahan tersebut. Rencananya, lokasi lahan stadion akan dikembalikan sesuai rencana awal yakni di wilayah Selapajang, Kecamatan Neglasari.
Sebelumnya, lokasi stadion tersebut harus pindah dari Selapajang ke Batusari, Kecamatan Batuceper. Lahan di Batusari merupakan milik PT Angkasa Pura II. Perpindahan dilakukan untuk memenuhi permintaan PT Angkasa Pura II yang menyatakan lokasi stadion di Selapajang masuk dalam rencana perluasan Bandara Soekarno-Hatta.
Perubahan itu membuat pembangunan stadion berkapasitas 30 ribu orang tertunda selama dua tahun. Itu disebabkan PT Angkasa Pura II tak kunjung menyerahkan lahan di Batusari kepada Pemkot Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menegaskan pembangunan Stadion Tangerang Ayo kembali ke lokasi yang sebelumnya direncanakan. Yakni di Selapajang.
“Tangerang Ayo di Perkim. Itu kan sampai saat ini belum, lahannya belum siap (di Batusari-red). Itu rencana pembangunan selanjutnya di Selapajang. Tapi yang tahu detail Perkim,” ujarnya kepada Satelit News, Senin (24/5/2021).
Namun, kata Herman rencana pembangunan stadion Tangerang Ayo di Selapajang juga belum mendapatkan kesepakatan dari AP II. Sehingga, Pemkot Tangerang tidak dapat memastikan waktu dimulainya pembangunan.
“Karena kan PT AP II BUMN (Badan Usaha Milik Negara) jadi mereka harus berkoordinasi dengan pusat dulu. Sampai sekarang kami masih menunggu,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Herman sebagai tuan rumah, Pemkot Tangerang tetap menekankan kalau pembangunan Stadion Tangerang Ayo harus terlaksana di tahun ini. Mengingat, Porprov Banten VI penyelenggaraannya di 2022.
“Ya harus (terlaksana pembangunan Stadion Tangerang Ayo) karena kan Porprov-nya 2022,” tegas Herman. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post