SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Obyek wisata pantai maupun kolam renang di Kabupaten Pandeglang mulai buka seperti biasa. Sayangnya, kunjungan wisata dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Kepala Seksi (Kasi) Promosi Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Imron Mulyana mengatakan, beroperasinya kembali obyek wisata sesuai dengan surat instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, bahwa destinasi wisata pada zona hijau dan kuning boleh dibuka, dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Merujuk pada surat tersebutlah kata Imron, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang mempersilahkan seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk membuka usahanya.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur destinasi sudah dibuka kembali. Tapi pengelola wisata harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang berlaku,” kata Imron, Kamis (27/5).
Dikatakan Boim sapaan akrabnya, dinasnya akan ikut apapun yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Banten. Dia mengingatkan para pengelola wisata untuk membatasi jumlah pengunjung.
“Pengunjung dibatasi hanya 50 persen saja dari kapasitas yang tersedia. Hal itu sesuai aturan yang berlaku dan intruksi Gubernur Banten,” tegasnya.
Untuk memastikan obyek wisata menerapkan peraturan tersebut, kata dia, jajarannya akan melakukan monitoring ke tiap-tiap objek wisata. “Pastinya nanti akan kami pantau. Kami pastikan semua obyek wisata membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang, Widiasmanto mengaku, sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi. Dia berharap, tingkat kunjungan para wisatawan akan kembali membaik. Meski jumlah kunjungan wisatawan harus dibatasi.
“Dengan dibukanya kembali destinasi pariwisata, semoga kunjungan wisata bisa lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya,” harapnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post