SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Sejumlah wartawan di Kabupaten Lebak dilarang melakukan peliputan kegiatan uji publik Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), oleh salah seorang petugas kepolisian yang berjaga di gedung paripurna DPRD Lebak, Senin (31/05). Namun, insiden tersebut menurut kepolisian hanya salah paham alias miskomunimasi saja.
Kejadian itu diketahui, saat wartawan Kompas.Com bernama Acep Najmudin dan Wartawan Biem.co Sandi Sudrajar. Mereka mengaku tidak bisa meliput acara pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak masuk dalam tahap uji publik di DPRD, Senin (31/05).
“Saya dilarang masuk ke dalam untuk melakukan peliputan kegiatan uji publik Raperda RTRW,” kata Acep Najmudin jurnalis Kompas.com.
Padahal, untuk membuktikan bahwa dirinya adalah wartawan yang hendak melakukan peliputan, Acep sudah menunjukkan kartu pers. Terlambat, menjadi alasan dirinya dan sejumlah wartawan lain tak diperkenankan masuk. “Iya, kita dibilang terlambat, jadi enggak boleh masuk. Padahal inikan acara terbuka buat siapapun. Jadi aneh, kenapa uji publik kok tertutup buat media,” sesalnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana angkat bicara. Ia menyebut tak ada instruksi untuk setiap anggota melarang insan pers masuk dan melakukan tugas jurnalistik nya dalam acara uji publik.
“Mohon maaf itu hanya miskomunikasi. Karena memang anggota yang berjaga juga bertugas agar dalam acara uji publik tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena memang di dalam juga sudah penuh,”kata Ade saat memberikan klarifikasi kepada wartawan setelah beberapa jam pasca kejadian di lokasi yang sama.
“Sebelumnya juga kan ada wartawan yang masuk. Pada dasarnya semua berhak mengikuti uji publik tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” timpalnya. Hal itu terbukti, sambung Ade, beberapa saat kemudian sejumlah insan pers diperkenankan masuk dan melakukan tugas jurnalistiknya. “Setelah itu temen-temen wartawan juga dipersilakan masuk, tak ada yang melarang,”katanya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post