SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) di enam desa, Minggu (30/5/2021). Berbeda dengan biasanya, jumlah pemilih pada pilkades di masa pandemi Covid-19 ini dibatasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menjelaskan warga yang memiliki hak pilih ditentukan oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui keputusan bersama. Demikian juga kriteria pemilih maupun jumlah pemilihnya. Hal itu sesuai Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 47D dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2021.
“Kriteria dan jumlah pemilih di pilkades pada masa pandemi ini ditentukan oleh perangkat desa dan BPD melalui rapat. Diantara kriteria pemilih adalah tokoh pendidikan, tokoh masyarakat atau tokoh agama. Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia,”ujar Dadan, Minggu (30/5/2021).
Dadan menjelaskan, Pemkab Tangerang seharusnya memiliki kewenangan untuk tidak melaksanakan pilkades PAW. Itu sesuai aturan yang menyebutkan apabila kepala desa meninggal dunia atau mengundurkan diri maka Pemkab Tangerang memiliki kewenangan untuk melakukan penunjukan langsung.
“Namun Pemkab Tangerang memilih untuk melaksanakan pilkades. Masa jabatan kades yang lowong ini antara tiga sampai empat tahun,”imbuh Dadan.
Enam desa yang melaksanakan Pilkades PAW masing-masing Desa Daru Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur, Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi serta Desa Rawa Boni dan Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memantau langsung pelaksanaan Pilkades di Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, mengatakan Pilkades PAW digelar karena kepala desa meninggal dunia sebelum habis masa jabatannya. Menurut Zaki, Pilkades PAW di Desa Bitung Jaya berlangsung aman, tertib, demokratis, transparan dan terbuka. Hal ini bisa dilihat semua proses tahapan bisa diikuti, mengingat sesuai Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 telah dilaksanakan secara baik.
“Alhamdulillah Pilkades PAW sudah terselesaikan dengan baik, petunjuk teknis operasional juga diikuti sehingga bisa berjalan dengan lancar. Saya ucapkan terima kasih kepada Camat Cikupa, BPD Desa Bitung Jaya dan panitia Pilkades yang bisa menggelar pemilihan kepala desa antar waktu ini dengan tertib, aman, lancar, demokratis tanpa adanya suatu apapun,” kata Zaki kepada Satelit News, Minggu (30/5).
Ia berharap kades yang terpilih nantinya bisa menjadikan Desa Bitung Jaya semakin baik lagi. Dan yang paling penting, adalah proses demokrasi dalam tahapan pilkades ini didukung dan juga didorong oleh aspirasi masyarakat.
“Kita saat ini lihat proses Pilkades PAW, dan tanggal 4 nanti ada beberapa yang kita tambahkan dan ada beberapa yang kita kurangi, dari kegiatan Pilkades PAW ini akan menjadikan bahan pembelajaran kita pada pilkades serentak,” tutup Zaki.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Rudi Maesal Rasyid yang juga memantau pelaksanaan pilkades PAW di Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji menambahkan, setelah pilkades selesai tidak ada kubu-kubuan. Dan semuanya bisa bersatu membangun desa menjadi lebih baik lagi.
“Saya minta setelah pemilihan yang menang merangkul yang kalah, semua calon menjaga kondusifitas demi kepentingan masyarakat,” pesan Sekda saat meninjau di Desa Rawa Boni.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan pilkades PAW memiliki perbedaan lantaran dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19. Selain itu, pemilihan kepala desa PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa pada umumnya.
Menurut Wahyu, bila pada pemilihan kepala desa pada umumnya semua warga memiliki hak pilih (one man one vote). Sedangkan dalam pemilihan kepala desa PAW, akan ditunjuk perwakilan dari masing-masing RT yang terdiri dari perwakilan masyarakat.
Wahyu menyampaikan, pemilihan kepala desa PAW Desa Daru diikuti 3 calon. Sedangkan jumlah pemilih sebanyak 221 orang. Sedangkan pemilihan kepala desa PAW Desa Bitung Jaya diikuti 3 calon dengan jumlah pemilih sebanyak 230 orang. Hal itu, memungkinkan pemilihan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tambahnya, guna memastikan tidak ada kerumunan, proses penghitungan suara juga bisa disaksikan melalui kanal media sosial. Dengan demikian, masyarakat yang ingin tahu hasil pemilihan tidak perlu datang ke lokasi penghitungan.
“Tetap di rumah dan menyaksikan proses penghitungan melalui media sosial,” terang Wahyu.
Wahyu menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Daru diterjunkan 125 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa. 13 personel Koramil Tigaraksa. 10 personel Satpol PP Kecamatan Jambe. Dan 5 petugas medis.
Sementara untuk Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Bitung Jaya, dilibatkan 4 personel Ditintelkam Polda Banten, 59 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa. 15 personel Koramil Cikupa. Dan 10 petugas Satpol PP Kecamatan Cikupa.
Jumlah personel pengamanan itu kemudian di-back up Tim Pendekar Raksa yang terdiri dari 20 personel Satuan Reserse Kriminal, 20 personel Satuan Sabhara, 3 personel Satuan Lalu Lintas, dan pejabat utama Polresta Tangerang.
“Alhamdulillah pelaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan aman dan lancar. Serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post