SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Aksi unjukrasa terjadi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 12.18 WIB, Rabu (2/6). Massa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI) dengan garang melempari gedung kantor dengan tomat busuk.
Kekesalan massa ini dilatarbelakangi oleh dugaan “kongkalikong” atau monopoli proyek yang diduga dilakukan pengusaha CV. Deshira Karya Utama dan oknum pejabat Kemenag Pandeglang, dalam pengerjaan rehabilitasi gedung kantor Kemenag Pandeglang yang menelan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Pantauan wartawan, selain melakukan orasi dan kecaman yang ditulis dalam spanduk dan poster, para mahasiswa juga melempari kantor Kemenag Pandeglang dengan tomat busuk. Mahasiswa menganggap tomat busuk itu sebagai simbol buruknya pejabat di Kemenag Pandeglang. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berakhir damai hingga para mahasiswa membubarkan diri.
Salah seorang orator unjuk rasa, Yusuf Maulana mengatakan, Kemenag tak seperti nama dan motonya, karena patut diduga banyak sekali tindakan atau praktik korupsi yang terjadi. Khususnya dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung Kemenag.
“Rehabilitasi gedung Kemenag Pandeglang yang anggarannya dari APBN itu, kami menduga ada “kongkalikong” antara pengusaha dan Kemenag Pandeglang,” teriak Yusuf dalam orasinya, Rabu (2/6).
Yusuf menjelaskan, seharusnya dalam pengadaan proyek rehabilitasi gedung Kemenag itu harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Namun tegasnya, pada proses itu terindikasi adanya monopoli proyek.
“Pelaksanaan lelangnya ada dugaan persaingan tidak sehat dengan melakukan tindakan setoran proyek kepada oknum pejabat Kemenag Pandeglang,” ungkapnya.
Ketua GMNI Pandeglang, Tubagus Muhammad Afandi menegaskan, dugaan “kongkalikong” rehabilitasi di Kemenag Pandeglang itu harus segera ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami minta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera turun ke Pandeglang, karena kami menduga ada korupsi ditubuh Kemenag Pandeglang. Begitu juga Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pandeglang jangan pura-pura tuli dan tutup mata,” desaknya.
Selain itu, para mahasiswa juga mendesak Kepala Kemenag Pandeglang agar segera dipecat dari jabatannya. Dikarenakan pihaknya menduga Kepala Kemenag melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
“Segera pecat Kepala Kemenag. BPK RI Banten segera melakukan audit terhadap seluruh program yang ada di Kemenag, karena bukan hanya proyek saja yang (diduga) dikorupsi,” tandasnya.
Terpisah, sementara itu, Kepala Kemenag Pandeglang, Endang membantah tudingan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut. Tegas Endang, tak ada yang namanya monopoli proyek di Kemenag Pandeglang. “Semua prosedur pembangunan rehabilitasi gedung Kantor Kemenag Pandeglang sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Dia menjelaskan, proyek rehabilitasi itu bukan penunjukan langsung, akan tetapi melalui lelang umum karena anggarannya besar. Bahkan, pihaknya tak punya wewenang soal proyek tersebut.
“Kalau lelang umum itu ada pantianya. Panitia itu juga tak sembarangan akan tetapi di SK-kan oleh UKPJ Pusat. Kami tidak punya wewenang, kami hanya mengusulkan ke sana dan yang diusulkan itu sesuai dengan prosedur, seperti harus mempunyai sertifikat barang dan jasa,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post