SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA--KONI Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno dengan 12 cabor yang dipertandingkan pada Porkab V Tangerang. Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat KONI Kabupaten Tangerang GOR Indoor Stadium Sport Center Kelapa Dua, Rabu (2/6) pagi itu membahas standar venue pertandingan. Namun ada sejumlah ketentuan yang dihasilkan. Diantaranya soal peraturan pertandingan.
“Hal ini lantaran beberapa venue di pakai untuk beberapa cabor, jadi masih melihat standar venue berdasarkan aturan dan waktu pelaksanaan dari Pengcab,” kata Muhamad Komarudin, Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang.
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Reza Ibnu Malik beberapa venue telah dipastikan tempatnya. Sebut saja atletik di Indomilk Arena Sport Center Kelapa Dua, lalu panahan di lapangan panahan Stadion Mini Si Gomar Pakuhaji, bulutangkis di Lapangan BP2IP Sukadiri, taekwondo di Aula Kecamatan Mauk, tarung derajat juga di Aula Kecamatan Mauk.
“Tenis meja di Sukadiri serta sepakbola di lapangan Stadion Mini Mauk, Stadion Mini Pakuhaji dan Stadion Mini Sukadiri. Sepakbola satu lagi opsinya di Lapangan BP2IP Sukadiri dan Mauk,” beber Reza.
Selain itu pada saat membahas aturan pertandingan yang dipimpin Ketua Bidang Pertandingan Udin Syafrudin ditetapkan kuota kecamatan yang ambil bagian dan bisa dipertandingkan adalah diikuti 8 Kecamatan. Ini berubah dari kuota sebelumnya yang berjumlah 10 kecamatan.
“Nah, untuk nomor atau kelas untuk bisa dipertandingkan itu diikuti oleh 5 Kecamatan. Untuk aturan pertandingan yang lengkap kami minta Pengcab untuk menyerahkan pada 14 Juni 2021 berikut RAB-nya,” tandas Udin.
Lebih jauh dikemukakan Komarudin, pembahasan ini diharapkan bisa semakin mematangkan persiapan pelaksanaan Porkab V Tangerang. Meski sejauh ini pihaknya masih menunggu perkembangan terkini di pusat baik dalam pelaksanaan Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua.
“Semua harus dipersiapkan, apapun yang nanti terjadi kalau jadi degelar kita sudah siap dan tidak mengulang kegiatan dari awal,” kata Komarudin kemarin. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post