SATELITNEWS.ID,SERANG–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) pada 21 Juni 2021 nanti.
Dalam pelaksanaannya, PPDB tersebut akan dilaksanakan dengan tatap muka dan semi daring, atau melalui WhatsApp (WA). “Soal PPDB, Perbup Nomor 18 tahun 2021 sudah kita sosialisasikan. Lalu Juknis juga sudah kita sosialisasikan. Sekarang sudah pada tahap sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf, Kamis (3/6).
Katanya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mengacu pada Juknis, pelaksanaan PPDB harus dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes).
Oleh karena itu, selain tatap muka, PPDB juga bisa dilaksanakan melalui semi daring atau WhatsApp. “Kita sosialisasi di sekolah, nanti kita memasang spanduk. Sehingga, ketika mereka akan melakukan proses secara semi daring, melalui nomor panitia yang tertera pada spanduk itu. Atau, langsung ke sekolah juga bisa. PPDB akan dilaksanakan 21 Juni 2021 nanti,” tuturnya.
Ditambahkannya, PPDB ini akan menggunakan sistem zonasi, afirmasi dan domisili. “Ini sesuai Perbup,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post