SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah RI sudah memutuskan, untuk meniadakan keberangkatan haji tahun 2021. Tahun ini, adalah tahun kedua penundaan keberangkatan jamaah haji untuk Indonesia.
“Sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi tidak juga memberikan kepastian untuk keberangkatan haji dari Indonesia. Berdasarkan hasil rapat kami (DPR RI) dengan Kementerian Agama (Kemenag), keberangkatan haji pada tahun ini juga ditiadakan,” kata anggota Komisi VIII DPR Fraksi PPP, Iip Miftahul Choiry, Kamis (3/6).
Iip mengatakan, hasil rapat dengan Kementerian Agama dan keputusan peniadaan keberangkatan haji tahun 2021, telah dilaporkan ke Pimpinan Fraksi PPP di DPR. Mengingat PPP menjadi fraksi yang konsen pada urusan keumatan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini evaluasi dari kami buat Menteri Agama dan jajarannya. Ke depan, diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi harus diperbaiki. Tahun ini adalah kedua kalinya, penyelenggaraan ibadah haji ditunda,” ujar Iip.
Menurutnya, dengan penundaan 2 tahun berturut – turut pelaksanaan haji, berdampak pada daftar tunggu. “Kasihan jamaah kita, khususnya yang sudah lama menunggu. Dengan ditunda 2 tahun berturut – turut, otomatis yang seharusnya berangkat tahun 2020 dan tahun 2021, tertunda. Dan yang sudah menunggu, semakin lama,” tambahnya.
Saat ini tambahnya, semua lapisan terus berdoa dan berikhtiar, agar pandemic Covid-19 segera berlalu (berakhir). Sehingga, aktivitas kembali normal termasuk ibadah haji ke tanah suci Makkah. “Perlu kerjasama dan kepedulian dari semuanya, terutama tetap menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post