SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk mencegah adanya kluster baru pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang 18 Juli mendatang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menekankan kepada seluruh panitia Pilkades agar benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kata Irna, pesta demokrasi tingkat desa secara serentak merupakan amanat Undang-undang yang mesti dilaksanakan. Namun dia minta semua pelaksanaannya harus menerapkan Prokes guna mengeliminir kluster baru.
“Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena di tengah pandemi Covid-19. Maka dari itu wajib terapkan Prokes. Ini penting dipahami oleh semua panita dan jangan sampai terabaikan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman,” kata Irna, saat acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (3/6).
Supaya seluruh panita dari mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa memahami tahapan yang akan dilakukan, Irna meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara Pilkades di tengah pandemi.
“Kalau ada waktu yang cukup, lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan pasangan calon kepala desa. Hal itu supaya semua panitia memahami tahapan dan memperketat Prokes Covid-19,” harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mrnambahkan, tahapan untuk Pilkades serentak di 207 desa di 32 kecamatan sudah dilaksanakan, diantaranya untuk pembukaan pendaftaran calon. “Besok (hari ini) sudah dimulai pendaftaran calon dari mulai tanggal 4 sampai 12 Juni,” katanya.
Doni memastikan, Pilkades kali ini pelaksanaanya bakal menerapkan Prokes Covid-19 sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturannya seperti apa. Kami juga bakal melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Dia menambahkan, untuk penetapan hasil seleksi bakal ditetapkan pada 30 Juni mendatang. “Penetapan hasil seleksi dan pengumuman calon Kades yang akan dipilih pada tanggal 30 Juni, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post