SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin berharap produk unggulan yang ada di Kabupaten Pandeglang tidak hanya tercatat sebagai produk lokal, melainkan dapat dipasarkan di toko modern atau waralaba.
“Kebetulan saat ini, kami akan membahas terkait Perda (Peraturan Daerah) waralaba dengan pihak DPRD Pandeglang. Nanti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba,” kata Pery, Kamis (3/6).
Dengan hadirnya produk unggulan di toko modern atau waralaba, diyakini Pery, akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
“Yang pasti kemasannya harus bagus sehingga layak jual dan dijamin keamanannya seperti ada izin usahanya. Ini tugas OPD (Organisasi Prangkat Daerah) terkait untuk lakukan pembinaan,” harapnya.
Sebab lanjut Pery, pemasaran yang baik menjadi tanggungjawab Pemerintah. “Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kita sebagai Pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko moderen atau waralaba,” tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag dan ESDM) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, apa yang diharapkan oleh Sekda Pandeglang sudah diusulkan dalam dalam pentusunan draft Perda Waralaba. Sehingga kata dia, setiap waralaba menyediakan tempat untuk produk unggulan Kabupaten Pandeglang.
“Baik Alfa, indomaret, Alfa Midi dan semua waralaba harus mengakomodir produk unggulan. Jika sudah diikat dalam sebuah aturan secara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post