SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah Kelurahan Kabayan, Puskesmas Cikupa, TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Pandeglang, mengoptimalkan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM). Salah satunya dengan gencar melakukan penyemprotan disinfektan, Minggu (6/6).
Lurah Kabayan, Imat Rohimat mengatakan, kegiatan PPKM itu tidak hanya dilakukan di lingkungan masyarakat saja, seperti rumah warga, dan tempat ibadah, akan tetapi penyemprotan dilakukan juga di area sekolah.
“Kami melakukan penyemprotan, bukan hanya tempat ibadah, rumah warga, tapi sarana sekolah juga, karena informasi sekolah tatap muka akan kembali diberlakukan,” kata Imat, Minggu (6/6).
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak Kelurahan Kabayan pun melakukan war-war terkait protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat.
“Bukan penyemprotan saja, tapi kita war-war agar tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada pihak sekolah agar menyediakan tempat cuci tangan, dan agar memberikan sanksi sosial kepada siswa yang tidak menggunakan masker.
“Kami imbau kepada dewan guru agar menyediakan tempat cuci tangan, dan sanksi siswa yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post