SATELITNEWS.ID, SERPONG–Puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan berknalpot bising terjaring operasi Ketupat Jaya 2021 Sat Lantas Polres Tangerang Selatan, Minggu (06/6/2021) sekitar jam 09.00 Wib.
Penertiban dilakukan di Jalan Raya Serpong BSD yang kerap dijadikan ajang action para pengguna kendaraan Sepeda Motor Berknalpot bising.
Menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh sekaligus pengendali giat tersebut, memang ada beberapa keluhan dari masyarakat ketika sedang berolah raga pagi soal adanya kendaraan sepeda motor berknalpot bissing yang hilir mudik di jalan tersebut.
Bahkan tidak sedikit pula yang mengemudikan motornya dengan kecepatan tinggi, begerombol sambil menggeber-geberkan knalpotnya yang mengeluarkan suara bising.
“Tadi ada sekitar 30 unit motor yang ditilang, kemudian empat unit diamankan di Polres Tangerang Selatan karena diselain berknalpot bising, kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendarannya,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang bandel dan tidak mengindahkan aturan berlalu lintas di jalan raya.
“Mari kita sama-sama membuat wilayah hukum Polres Tangerang Selatan ini menjadi kondusif, aman dan ramah berkendara,” imbuhnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post