SATELITNEWS.ID,SERANG–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, memastikan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan gaji ke 13, Rabu (9/6) lusa. Total anggaran yang dialokasikan, mencapai Rp 47 Miliar.
“Jadi, Rabu (9/6) lusa, dinas – dinas sudah mulai bisa ngajuin gaji ke 13,” kata Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Roup, Senin (7/6).
Ishak mengatakan, pencairan gaji ke 13 di Kabupaten Serang ini, termasuk paling cepat jika dibanding daerah lain. Sebab kata dia, menurut informasi di Banten baru Tangsel yang sudah pencairan. “Kita termasuk cepat,” klaimnya.
Ishak mengungkapkan, anggaran untuk gaji ke 13 dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun total anggarannya, mencapai Rp 47 Miliar. “Jadi gaji ke 13 ini, untuk bantuan pendidikan bagi ASN,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post