SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Bagi aparatur sipil negara (ASN) siap -siap mengecek rekeningnya masing-masing. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan mencairkan gaji ke-13 dengan total anggaran mencapai Rp42,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebak tahun 2021.
Pemkab Lebak bulan Juni ini akan mencairkan gaji ke-13 kepada 9.004 aparatur sipil negara (ASN), diantaranya 309 calon ASN, dan 325 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K, total anggarannya mencapai Rp42,5 miliar. “Ya bulan ini (Juni) gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebak akan cair,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso, kemarin.
Mantan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangun Setda Lebak ini menjelaskan, pencairan gaji ke-13 untuk ASN, CASN, dan P3K mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 63 / 2021. Dalam PP tersebut, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2021. Bahkan, Peraturan Bupati tentang Pencairan Gaji ke-13 sudah diproses dan Informasinya tinggal ditandatangani Bupati Iti Octavia Jayabaya.
“Sekarang masih dalam proses. Perbupnya tinggal ditandatangani oleh Ibu Bupati. Insya Allah bulan ini dicairkan,” kata Budi Santoso
Menurutnya, nominal gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima ASN, CASN, dan P3K setiap bulan. Uang tersebut langsung ditransfer ke rekening masing pegawai . Dan sesuai aturan Kementerian Keuangan, penerima gaji ke-13 merupakan semua ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Lebak, termasuk pejabat eselon I dan II. “Jika Perbupnya sudah ditandatangani maka BKAD akan langsung memproses pencairan ke bank,” ungkapnya.
Ia pun berharap, di masa pandemi Covid-19 ini gaji ke-13 yang diterima ASN harus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan atau biaya pendidikan anak-anak. Karena gaji ke-13 peruntukannya untuk pendidikan anak-anak ASN yang biasanya dibayarkan pada setiap tahun ajaran baru. Dipastikan, kata Budi, kebutuhan orangtua meningkat menjelang tahun ajaran baru. Seperti menyiapkan seragam sekolah, biaya masuk sekolah, dan biaya daftar ulang.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, para ASN jangan boros. Gunakan gaji ke-13 secara efisien dan untuk hal-hal penting agar lebih bermanfaat,” ujarnya. Besarnya dana yang dikucurkan untuk gaji ke-13 diyakini akan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah. Apalagi, ASN dilarang keluar daerah selama masa pandemi tanpa izin dari pimpinan, sehingga uang akan berputar di Lebak dan ekonomi masyarakat otomatis akan bergerak ke arah yang lebih baik.
“Bayangkan, perputaran uang pada tahun ajaran baru mencapai puluhan miliar di Lebak. Ini tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian di masa pandemi,” katanya.
Wawan Ikhwanudin, seorang ASN di Kabupaten Lebak mengaku belum menerima gaji ke-13. Dia berharap, gaji ke-13 segera cair, sehingga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah dan sisanya bakal ditabung untuk bekal selama pandemi Covid-19. “Informasinya bulan ini akan dicairkan. Kita akan menunggu, karena uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sekolah anak-anak,” paparnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post